Dilarang Megawati, Kapitra Ampera Batal Laporkan SBY ke Polisi

Mantan pengacara Rizieq Shihab, Kapitra Ampera mengaku ditegur Megawati Soekarnoputri untuk menghormati SBY sebagai Preiden ke-6 RI.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Des 2018, 14:41 WIB
Diterbitkan 16 Des 2018, 14:41 WIB
SBY saat melihat baliho dan atribut Partai Demokrat yang dirusak
SBY saat melihat baliho dan atribut Partai Demokrat yang dirusak. (dok Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat)

Liputan6.com, Pekanbaru - Politikus PDIP Kapitra Ampera sedianya akan melaporkan SBY ke polisi karena dinilai telah menyebut PDIP dalang perusakan ribuan atribut partai Demokrat di Pekanbaru. Namun, laporan batal dilakukan karena Kapitra dilarang Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Mantan pengacara Rizieq Shihab itu mengaku ditegur Megawati Soekarnoputri untuk menghormati SBY sebagai Preiden ke-6 RI.

"Rencananya kita laporkan Pak SBY terkait pencemaran nama baik berdasarkan Undang-Undang ITE terhadap partai (PDIP), tapi ditunda atas arahan DPP PDIP," ujar Kapitra di Ditreskrimsus Polda Riau, Minggu (16/12/2018).

Kapitra akan membahas lagi persoalan tersebut ke DPP PDIP. Sebab, Partai berlambang banteng itu merasa disudutkan atas pernyataan SBY terkait perusakan atribut partai Demokrat.

"Ketua umum saya Ibu Megawati juga berpesan jangan melawan kekerasan dengan kekerasan," kata Kapitra.

Pembahasan pernyataan SBY soal atribut Demokrat dirusak diduga oleh sekelompok orang itu akan dilakukan DPP PDIP pada Selasa 18 Desember. Meski begitu, kedatangan Kapitra ke Polda Riau justru melaporkan perusakan balihonya.

Kapitra menyebutkan, baliho yang ada gambar dirinya sebagai calon legislatif DPR RI, dirusak oleh orang tak dikenal (OTK), pada Sabtu 15 Desember malam. "Jadi hari ini saya laporkan baliho saya yang dirusak," ucap Kapitra Ampera.

Laporan itu dilayangkan Kapitra ke Ditreskrimsus Polda Riau, dengan nomor Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan (STPL) : STPLP/108/XII/2018/Ditreskrimsus.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Pelaku Ditangkap

Sebelumnya dalam konferensi pers di Pekanbaru, Sabtu malam, Kapitra menyatakan ke publik bahwa PDIP akan melaporkan SBY ke polisi karena dinilai telah menyebut PDIP dalang perusakan ribuan atribut partai Demokrat di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru.

Perusakan itu bertepatan dengan kedatangan Presiden Jokowi yang mendapat gelar sebagai Datuk Sri Setia Amanah Negara dari Lembaga Adat Melayu Riau. Atribut Demokat berdampingan dengan partai lain seperti bendera Golkar, PSI, serta Nasdem.

Namun, yang rusak justru hanya atribut Demokrat. Selain baliho disobek dengan senjata tajam, bendera partai berlambang bintang Mercy itu dibuang ke parit.

SBY langsung menyisir lokasi pengrusakan atribut partainya. Sementara demokrat melaporkan perusakan atribut mereka ke Polresta Pekanbaru. Seorang pria inisial HS ditangkap. Pria itu mengaku disuruh seseorang yang mengaku sebagai kader PDIP.

 

SBY Tak Pernah Sebut PDIP

SBY mengaku tak gentar bakal dilaporkan politisi PDIP, Kapitra Ampera ke Polda Riau. Laporan itu terkait pernyataan SBY ke publik soal pengrusakan atribut Demokrat di Pekanbaru Sabtu (15/12) kemarin.

"Silakan (lapor ke Polisi)," ujar SBY usai mengikuti Car Free Day (CFD) dan bertemu dengan ribuan masyarakat di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Minggu (16/12).

SBY mengaku punya bukti yang kuat terkait insiden perusakan ribuan atribut partai berlambang bintang Mercy tersebut di Kota Pekanbaru. Atribut yang rusak berupa baliho, bendera serta umbul-umbul. Bahkan ada atribut yang dibuang ke parit.

"Kami punya evidence (bukti). Strong evidence (bukti yang kuat). Insyaallah membuka jalan siapa-siapa saja di balik aksi pengrusakan itu," kata ayah Agus Harimurti Yudhono (AHY) itu.

Tapi SBY menegaskan, tak pernah menuduh siapapun. Bahkan SBY merasa tak pernah menyebut partai manapun.

"Saya tidak pernah menuduh PDI Perjuangan di balik apa yang dilakukan kemarin," kata SBY santai.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya