Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Heru Pambudi mengungkap, jumlah hasil narkoba yang diamankan pihaknya selama 2018 meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan 2017. Hingga 19 Desember 2018, jumlah narkotika dan psikotropika yang diamankan sebanyak 4,075 ton.
"Ini meningkat hampir dua kali lipat dengan tahun kemarin selama setahun penuh yang kita berhasil menangkap 2,214 ton (narkotika pada tahun 2017)," kata Heru saat hadiri rilis akhir tahun Badan Narkotika Nasional (BNN), di Cawang, Jakarta Timur, Kamis 20 Desember 2018.
"Tangkapan ini juga sekitar dua kali lebih sedikit dari tahun 2016 yang tangkapan kita sebesar 947 kilo. Ini dengan jumlah kasus yang juga paralel dengan itu tahun 2018 kita berhasil mengungkap 414 kasus naik dibanding tahun kemarin 342 kasus dan tahun sebelumnya 286 kasus," sambung dia.
Advertisement
Selain itu, modus yang digunakan para pelaku beraneka ragam. Namun, pada 2018 pelaku lebih sering membawa narkoba melalui udara.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Modus Operandi
"Kalau kita lihat lebih lanjut modus operandi yang dilakukan para penyelundup, kita Bea Cukai, BNN, TNI-Polri berhasil mengungkap bahwa selama 2018 modus terbesar adalah transportasi udara. Biasanya ini dibawa oleh penumpang-penumpang yang membawa sabu atau methapetamin," kata Heru.
Dari modus menggunakan transportasi udara itu, lanjutnya, sebanyak 196 kasus berhasil diungkap oleh Bea Cukai selama tahun 2018.
"Yang kedua melalui pos dan perusahaan jasa titipan ini merupakan tren yang juga meningkat drastis dari tahun sebelumnya. Di samping modus lainnya baik melalui transportasi darat maupun transportasi laut melalui kargo dan kontainer," pungkas Heru.
Reporter: Ronald
Sumber: Merdeka.com
Advertisement