Polisi Bantah Tak Profesional Tangani Berkas Perkara Ratna Sarumpaet

Pengacara tersangka kasus penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin menyesalkan lambatnya kinerja kepolisian.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Des 2018, 12:56 WIB
Diterbitkan 21 Des 2018, 12:56 WIB
Ratna Sarumpaet
Aktivis Ratna Sarumpaet menyampaikan keterangan kasus penganiayaan yang dialaminya, Jakarta, Rabu (3/10). Ratna mengakui tidak ada penganiayaan yang diterimanya seperti kabar yang berkembang beberapa waktu terakhir. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Pengacara tersangka kasus penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin menyayangkan lambatnya kinerja kepolisian. Sebab, berkas perkara kliennya belum juga dikirim ke kejaksaan.

Polda Metro Jaya membantah tudingan pengacara aktivis sosial tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, berkas tersebut sedang dirapikan penyidik dan siap dikirim ke kejaksaan.

"Berkas tadi saya tanyakan ke penyidik dalam tahap akhir. Tahap akhir itu artinya masih di-bundle, dilakban, setelah selesai kita kirim ke kejaksaan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (21/12/2018).

"Secepatnya kita kirim," lanjut dia.

Menurut dia, polisi bekerja profesional termasuk berkas Ratna Sarumpaet. Oleh karena itu, polisi tak mau gegabah dengan buru-buru mengirimkan berkas ke kejaksaan. Semua proses dilakukan dengan teliti.

"Insyaallah kalau sudah selesai kita limpahkan. Kita profesional dalam menyidik kasus ini. Semua kan memerlukan waktu. Bagaimana kita membuat terang pidana itu. Sehingga JPU akan bisa memahami dan menilai semua lengkap," ujar Argo.

Sementara, terkait dengan pengakuan Insank yang menyebut mantan anggota Pemenangan Prabowo-Sandiaga itu sedang sakit, Argo juga membantahnya. Kalaupun Ratna Sarumpaet sakit, kata dia, dokter polisi segera menanganinya.

Menurut Argo, polisi memiliki dokter yang selalu mengawasi seluruh para tahanan. "Kalau sakit ada dokter, bisa kita rujuk ke Kramat Jati. Enggak masalah," pungkasnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Kata Pengacara

Ratna Sarumpaet
Tersangka Ratna Sarumpaet keluar dari mobil untuk memeriksa kesehatannya di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/10). Ratna Sarumpaet ditahan terkait kasus hoaks penganiayaan. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebelumnya, pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin akan menyambangi Polda Metro Jaya. Sebab, berkas perkara kliennya itu hingga kini belum juga ada hasilnya.

"Kami akan datang jam 1 siang (13.00 WIB)," kata Insank saat dihubungi, pada Kamis 20 Desember 2018.

Dia akan mendesak polisi segera mempercepat proses hukum Ratna Sarumpaet. Menurut Insank, polisi terlalu lama bertindak.

"Kondisi Bu Ratna terus memburuk. Saat menjenguk Selasa 18 Desember, klien saya itu mengalami penurunan berat badan drastis hingga 12 kilogram," ujar Insank.

 

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya