KPU soal Hoaks Surat Suara: Kalau Mau Ingatkan Jangan Lewat Medsos

KPU kecewa masukan soal kabar surat suara yang dicoblos disampaikan melalui media sosial.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 03 Jan 2019, 19:28 WIB
Diterbitkan 03 Jan 2019, 19:28 WIB
KPU Laporkan Hoaks Surat Suara Tercoblos ke Bareskrim
Ketua KPU Arief Budiman didampingi Kabareskrim Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto memberikan keterangan usai melaporkan kasus hoaks surat suara tercoblos di Gedung Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta, Kamis (3/1). (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua KPU Arief Budiman mengatakan pihaknya membuka diri terhadap kritik dan masukan. Ia hanya meminta saran tak disampaikan melalui media sosial.

"KPU sangat membuka diri untuk menerima kritikan dan masukan, termasuk juga mengingatkan KPU. Jadi kalau mau mengingatkan KPU jangan melalui media sosial yang terbuka," kata Arief usai di Kantor Bareskrim Polri, Kamis (3/1/2019).

Pernyataan Arief tersebut terkait kasus hoaks tujuh kontainer berisi surat suara yang sudah dicoblos. Menurutnya, apabila ada informasi dari masyarakat akan lebih baik disampaikan langsung.

"(Kalau) di media sosial yang terbuka terkesan seolah ini tidak jelas mau ditujukan pada siapa. Jadi siapa pun yang mau memberi masukan, memberi catatan silakan, KPU sangat terbuka dan KPU pasti merespons," kata Arief.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Terima Kabar Hoaks dari Medsos

Ia menyebut, KPU pertama kali mendapat informasi hoaks itu dari media sosial. "Dari WA dan twitter juga," ucapnya.

Selain itu, Arief menegaskan kasus hoaks yang menimpa KPU saat ini sangat berlebihan. Karena itu tidak cukup dijawab dengan data saja.

"Tapi kami merasa perlu ini dilaporkan," ujarnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya