4 Fakta soal Mertua Laporkan Menantunya karena Hoaks Ukuran Kelamin

Agar masalah tersebut tidak berkepanjangan, Polsek Maron mengumpulkan semua pihak, sang mertua, menantu, termasuk kepala desa dan perangkat Maron Kidul.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 28 Mar 2019, 16:31 WIB
Diterbitkan 28 Mar 2019, 16:31 WIB
Hoaks Alat Kelamin Besar
Pihak kepolisian melakukan mediasi dengan menghadirkan berbagai pihak untuk membuktikan alat kelamin terlalu besar yang diduga menjadi penyebab meninggalnya Jumatri. (Liputan6.com/ Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Probolinggo - Belakangan, viral berita soal mertua yang melaporkan menantunya sendiri ke aparat kepolisian. Hal itu dilakukan oleh Sito (55) melaporkan menantunya yang bernama Basar.

Si mertua, Sito yang merupakan warga Dusun Brukkan, Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur melaporkan sang menantu dengan tuduhan pembunuhan terhadap anak perempuannya, Jumatri.

Aipda Dadang, Kanit Reskrim Polsek Maron, mengatakan laporan pembunuhan itu dilayangkan beberapa waktu lalu. Yang menjadi terlapor yaitu menantunya yang diduga memiliki alat kelamin terlalu besar.

Namun, agar masalah tersebut tidak berkepanjangan, Polsek Maron mengumpulkan semua pihak, termasuk kepala desa dan perangkat Maron Kidul. Mereka dikumpulkan di rumah pelapor.

Berikut 4 hal soal mertua yang melaporkan menantunya sendiri dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

1. Awalnya Diduga Terjadi Pembunuhan

Ilustrasi Garis Polisi (AFP)
Ilustrasi Garis Polisi (AFP)

Aipda Dadang, Kanit Reskrim Polsek Maron, mengatakan laporan pembunuhan dilayangkan beberapa waktu lalu. Yang menjadi terlapor yaitu menantu Sito bernama Basar, yang diduga memiliki alat kelamin terlalu besar.

"Jadi meninggalnya anaknya itu diduga akibat suaminya yang memiliki alat kelamin tidak wajar, sehingga kemudian mengakibatkan anaknya meninggal," tuturnya kepada Liputan6.com, Rabu, 27 Maret 2019.

 

2. Ternyata Hoaks

Ilustrasi hoax
Ilustrasi hoax (iStockPhoto)

Sito mengetahui soal alat kelamin tidak wajar menantunya setelah dikabarkan orang-orang di sekitarnya. Atas dugaan itu, dirinya melaporkan menantunya ke polisi.

"Jadi tidak tahu sendiri, tetapi dapat info dari orang luar," ujar Aipda Dadang.

Agar masalah tersebut tidak berkepanjangan, Polsek Maron mengumpulkan semua pihak, termasuk kepala desa dan perangkat Maron Kidul. Mereka dikumpulkan di rumah pelapor.

"Tujuannya untuk mengklarifikasi kebenaran bahwa alat kelamin menantunya besar," kata Dadang.

Setelah semuanya berkumpul, Basar kemudian menunjukkan alat kelaminnya ke mertuanya dan kakak iparnya Nedi. Saat dilihat, ternyata apa yang beredar di masyarakat itu tidak benar alias hoaks. Sito kemudian mencabut laporannya dan meminta maaf.

"Karena itu, masyarakat jangan mudah termakan hoaks. Sebelum bertindak harus didasari kepada kebenaran, sehingga tidak ada saling curiga," ucapnya.

3. Cabut Laporan

Ilustrasi Oknum Polisi
(Ilustrasi)

Sementara itu, Sito yang telanjur melaporkan menantunya itu akhirnya meminta maaf. Dirinya mengaku bersalah dan termakan hoaks kelamin menantunya besar, sehingga menyebabkan anaknya meninggal dunia.

"Saya minta maaf sebesarnya. Seribu maaf dari saya. Saya anggap perkara ini tidak ada, aman," kata Sito.

Pengakuan permintaan maafnya itu sempat direkam dalam video. Dalam video itu, Sito menyesali perbuatannya, dan mencabut laporan.

"Banyak orang bilang kelamin menantu saya besar. Ternyata saya lihat sendiri kecil. Jadi saya cabut perkara itu. Dan saya tak akan percaya omongan tetangga lagi. Mereka itu dajjal, yang tukang buat omongan. Saya enggak percaya lagi," ujarnya menyesal.

 

4. Meninggal karena Epilepsi

Ilustrasi Hoax
Ilustrasi Hoax. (Liputan6.com/Rita Ayuningtyas)

Dalam catatan medis yang diterima polisi, kematian Jumatri akibat kemaluan Basar yang besar tak terbukti, serta tak ditemukan tanda-tanda penganiayaan.

Jumatri menemui ajal karena penyakit epilepsi yang dideritanya.

Kini polisi menyatakan kasus tersebut berakhir damai. Antara pelapor yang merupakan mertuanya dan terlapor tidak ada lagi masalah hukum.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya