Program Zakat UNHCR Terima 14,4 Juta USD dari 2016 hingga 2018

Selain itu, laporan UNHCR menyatakan, zakat global mencapai US$ 76 miliar di seluruh dunia dan berpotensi untuk mencapai US$ 356 miliar.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 25 Apr 2019, 17:14 WIB
Diterbitkan 25 Apr 2019, 17:14 WIB
Ilustrasi Zakat
Ilustrasi Zakat... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) menyebut, program zakat UNHCR secara global menerima US$ 14,4 juta dari 2016 hingga 2018 dan membantu 6.888 keluarga pengungsi Suriah di Yordania dan Lebanon.

Selain itu, laporan UNHCR menyatakan, zakat global mencapai US$ 76 miliar di seluruh dunia dan berpotensi untuk mencapai US$ 356 miliar, apabila mekanisme yang tepat disediakan umat muslim memenuhi kewajiban zakat mereka secara aman.

Kepala Kemitraan Sektor Swasta di wilayah Mena (Middle East and North Africa), Houssam Chahine menyatakan UNHCR telah memelopori penggunaan zakat dan menciptakan program zakat untuk membantu keluarga-keluarga pengungsi yang paling rentan.

Program Zakat UNHCR sepenuhnya sesuai dengan prinsip syariat dan didukung fatwa-fatwa dari para ulama dan institusi Islam terkemuka, serta memiliki tata kelola yang ketat, sehingga menjamin transparansi.

UNHCR bertujuan untuk menjembatani dana yang dibutuhkan sebesar US$208,6 juta untuk 154.740 keluarga paling rentan yang terpaksa meninggalkan rumah mereka.

"Selama beberapa tahun terakhir, UNHCR telah melihat lonjakan permintaan atas cara yang dapat dipercaya dan efisien untuk memenuhi kewajiban Zakat sekaligus memberikan dampak pada kehidupan populasi yang paling rentan di dunia," kata Houssam Chahine melalui keterangan tertulis, Jumat (25/4/2019).

Dia menyatakan, sudah sewajarnya program zakat berkembang menjadi struktur yang lebih menarik bagi industri keuangan Islam global.

"Struktur dana ini memungkinkan UNHCR untuk lebih transparan dan dapat dipercaya dalam hal penerimaan dan pendistribusian dana zakat," Houssam menambahkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya