Geledah Rumah Bupati Solok Selatan, KPK: Kasus Sudah di Tingkat Penyidikan

KPK menggeledah kediaman Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria, Kamis (25/4/2019).

oleh Fachrur Rozie diperbarui 25 Apr 2019, 14:21 WIB
Diterbitkan 25 Apr 2019, 14:21 WIB
Febri Diansyah
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah (Liputan6.com/Helmi Fitriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria, Kamis (25/4/2019). Penggeledahan dilakukan tim lembaga antirasuah sejak pagi hingga siang hari tadi.

"Benar ada kegiatan penggeledahan oleh tim KPK (di Solok Selatan)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis.

Dia tak menjelaskan lebih jauh penggeledahan yang dilakukan terkait kasus apa. Namun, Febri memastikan penggeledahan yang dilakukan dalam tahap penyidikan.

"Prosesnya tentu sudah di tingkat penyidikan," kata dia.

Terkait dengan siapa yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, Febri enggan menjawab. Febri beralasan tim lembaga antirasuah masih melakukan serangkaian kegiatan di Solok Selatan, Padang, Sumatera Barat.

"Karena tim masih bekerja di lapangan, nanti informasi lebih lengkap terkait perkara dan tersangkanya akan disampaikan menyusul," kata Jubir KPK.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya