KPK Identifikasi 3 Sumber Dana Gratifikasi Bowo Sidik

Jubir KPK Febri Diansyah belum bersedia membeberkan tiga sumber dana gratifikasi yang diterima Bowo Sidik Pangarso.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 04 Mei 2019, 16:34 WIB
Diterbitkan 04 Mei 2019, 16:34 WIB
Bowo Sidik Pangarso
Tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk, Bowo Sidik Pangarso bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/4). Mantan anggota DPR dari Fraksi Golkar tersebut menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan suap distribusi pupuk dengan kapal. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus yang menjerat anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso. Tim penyidik KPK kini sudah mengidentifikasi tiga sumber dana gratifikasi yang diterima Bowo.

"Saat ini telah diidentifikasi setidaknya ada tiga sumber dana gratifikasi yang diterima BSP (Bowo)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Sabtu (4/5/2019).

Namun Febri belum bersedia membeberkan tiga sumber dana gratifikasi yang diterima Bowo Sidik Pangarso. Dia beralasan pihak penyidik masih menelusuri tiga sumber dana tersebut.

"Karena prosesnya masih dalam tahap penyidikan, maka informasi lebih rinci belum dapat kami sampaikan," kata dia.

Sementara itu, Tim KPK menggeledah ruang anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat M Natsir di Senayan pada siang hari tadi.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk menelusuri informasi terkait penyidikan terhadap anggota DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso.

"KPK melakukan penggeledahan sebagai bagian dari proses verifikasi terkait dengan informasi dugaan sumber dana gratifikasi yang diterima BSP (Bowo Sidik Pangarso)," ujar Febri saat dikonfirmasi, Sabtu (4/5/2019).

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

8 Miliar

Indung, Orang Kepercayaan Bowo Sidik Pangarso
Orang kepercayaan Bowo Sidik Pangarso, Indung memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (23/4). Karyawan PT Inersia tersebut diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap PT Humpuss Transportasi Kimia dalam pengiriman pupuk. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Dalam kasus dugaan suap distribusi pupuk ini, KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni Marketing Manager PT HTK Asty Winasti, pegawai PT Inersia bernama Indung, dan anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso.

KPK menduga ada pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait kerja sama pengangkutan bidang pelayaran untuk kebutuhan distribusi pupuk menggunakan kapal PT HTK.

Dalam perkara ini, Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT Humpuss Transportasi Kimia atas biaya angkut yang diterima sejumlah USD 2 per metric ton. Diduga, Bowo Sidik telah menerima suap sebanyak tujuh kali dari PT Humpuss.

Total, uang suap dan gratifikasi yang diterima Bowo Sidik dari PT Humpuss maupun pihak lainnya yakni sekira Rp 8 miliar. Uang tersebut dikumpulkan Bowo untuk melakukan serangan fajar di Pemilu 2019.3 dari 3 halaman

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya