Usulan Pansus Pemilu, Ini Kata Ketua DPR

Fraksi PKS dan Gerindra di DPR mengusulkan dibentuknya Pansus Pemilu.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Mei 2019, 06:44 WIB
Diterbitkan 09 Mei 2019, 06:44 WIB
Pemusik Temui Ketua DPR
Ketua DPR Bambang Soesatyo menemui musikus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/1). Pertemuan tersebut meminta untuk memprioritaskan Program Legiislasi Nasional (Prolegnas) DPR 2019 dalam RUU Permusikan. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Fraksi PKS dan Gerindra di DPR mengusulkan dibentuknya Pansus Pemilu. Dasar usulan ini adalah dugaan kecurangan dan banyaknya petugas serta pengawas Pemilu yang meninggal dunia saat melaksanakan tugas.

Sejumlah fraksi pun menolak usulan ini dan meminta agar DPR lebih baik mengawal proses rekapitulasi. Juga menunggu hasil Pemilu yang akan diumumkan KPU pada 22 Mei nanti.

Terkait usulan ini, Ketua DPR Bambang Soesatyo menyampaikan, pembentukan pansus ada mekanisme tersendiri yang harus diikuti. Dia khawatir usulan Pansus ini bakal kandas karena tak mendapat dukungan.

"Pengalaman kita, berbagai semangat daripada hak angket segala macam, akhirnya kandas juga karena tidak ada yang mendukung," kata Bambang di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019).

Dia juga menilai usulan Pansus Pemilu prematur karena saat ini proses tengah berlangsung dan sekitar dua pekan lagi hasilnya akan diumumkan KPU.

"Jadi masih prematur kita bicara soal hak angket karena tanggal 22 ini kan Pilpresnya (diumumkan). Jadi masih prematur kalau kita langsung tancap gas," ujar Bambang.

 


Saran Ketua DPR

Refleksi Akhir Tahun 2018, DPR Ajak Masyarakat Ciptakan Kedamaian
Ketua MPR Zulkifli Hasan, Ketua DPR Bambang Soesatyo dan Ketua DPD Oesman Sapta Odang saat menghadiri Refleksi Akhir Tahun dan Tahun Politik 2019 di Nusantara III, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (18/12). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Oleh karena itu, dia meminta semua pihak menunggu hasil Pemilu dan memantau perkembangan selanjutnya.

Bambang pun prihatin dengan banyaknya petugas dan pengawas pemilu yang meninggal dunia. Hal ini menurutnya telah diantisipasi saat pembahasan UU Pemilu dengan mengurangi jumlah pemilih per TPS.

"Dalam menyusun UU Pemilu yang dibahas di Komisi II untuk periode ini untuk Pemilu 2019, itu sudah diantisipasi dengan mengurangi beban orang di tiap TPS dari 500 lebih menjadi 300. Karena beban tugas itulah yang barangkali mendorong para petugas kelelahan dan yang bersangkutan kemudian sakit," tutur Bambang.

 

Reporter: Hari Ariyanti

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya