Ketua KPK Percaya pada 2050 Indonesia Jadi Negara ke-4 Terbersih Korupsi

Sejak Agus menjabat Ketua KPK, setidaknya indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia naik dari 36 menjadi 38.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 09 Mei 2019, 11:31 WIB
Diterbitkan 09 Mei 2019, 11:31 WIB
Gelar RDP, Komisi III - KPK Bahas Pencegahan Korupsi
Ketua KPK Agus Rahardjo memberi penjelasan saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Jakarta, Rabu (3/10). Rapat membahas pengawasan KPK di bidang pencegahan korupsi. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo percaya, Indonesia masuk peringkat keempat dunia dari tindak pidana korupsi pada 2050. Menurut Agus, hal itu pernah diungkap International Monetary Fund (IMF).

"Saya termasuk orang yang percaya dengan ramalan atau data yang diungkapkan IMF, bahwa di tahun 2050 kita ranking 4 di dunia," ujar Agus dalam acara Seminar Sehari bertema 'Bersama Menciptakan BUMN Bersih Melalui Satuan Pengawasan Intern (SPI) yang Tangguh dan Tepercaya' di Gedung Penunjang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019).

Sejak Agus menjabat Ketua KPK, setidaknya indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia naik dari 36 menjadi 38. Walau pada awal menjadi pimpinan KPK, dia sempat berharap IPK Indonesia bisa mencapai 40 hingga 50.

"Jadi waktu ditinggalkan orde baru, kita paling rendah di Asean CPI (Corruption Perception Index) kita. Alhamdulilah, terakhir kita paling tidak di ASEAN yang di atas kita tinggal Singapura dan Malaysia," kata Agus.

Namun, semua itu tidaklah mudah menurut Agus. Dalam acara yang juga dihadiri Menteri BUMN Rini Soemarno itu, Agus mengatakan jika ingin ramalan dari IMF itu terwujud, setidaknya butuh usaha yang lebih keras dari sekarang untuk memerangi tindak pidana korupsi.

"Kita harus melakukan banyak perubahan, perbaikan sistem, perbaikan budaya dan perbaikan mindset kita. Kita masih, mohon maaf Bu Menteri, terpaksa harus melakukan penindakan kepada beberapa BUMN, misalkan masih ada yang melakukan kontrak fiktif, itu masih ada," kata Ketua KPK ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Pejabat Rangkap Jabatan

OTT Bupati Pakpak Bharat, KPK Tunjukan Barang Bukti Suap
Ketua KPK Agus Rahardjo saat memberi keterangan terkait OTT Bupati Pakpak Bharat Sumatera Utara, Remigo Yolanda Berutu di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (18/11). KPK menetapkan tiga tersangka termasuk Remigo Yolanda Berutu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Dalam kesempatan ini juga Agus menyindir pejabat-pejabat di BUMN yang merangkap jabatan. Menurut Agus, dengan rangkap jabatan membuat mereka tak fokus dalam satu pekerjaan.

"Kalau kita lihat hari ini banyak komisaris yang tidak bisa full time di badan usaha itu. Saya mengharapkan terjadinya reformasi birokrasi yang tuntas. itu supaya tidak ada rangkap jabatan, karena dengan rangkap jabatan tadi pasti kerjanya separo-separo," kata Agus.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya