Perusahaan Negara Hadapi Banyak Tantangan, RUU BUMN jadi Solusi?

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyadari banyaknya tantangan di sektor bisnis kedepannya, termasuk perusahaan negara. Maka, diperlukan adanya landasan aturan terbaru soal BUMN yang bisa menjadi acuan terbaru peningkatan kinerjanya.

oleh Arief Rahman H diperbarui 23 Jan 2025, 19:30 WIB
Diterbitkan 23 Jan 2025, 19:30 WIB
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir meninjau Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta yang sedang dalam proses perbaikan.... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyadari banyaknya tantangan di sektor bisnis kedepannya, termasuk perusahaan negara. Maka, diperlukan adanya landasan aturan terbaru soal BUMN yang bisa menjadi acuan terbaru peningkatan kinerjanya.

Perlu diketahui, pemerintah dan DPR RI sepakat untuk mengubah Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Ini tertuang dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang atau RUU BUMN yang akan dilakukan DPR RI tahun ini.

Erick menjelaskan kondisi BUMN saat ini sudah menunjukkan kinerja yang positif. Hanya saja, masih ada berbagai tantangan dari perkembangan zaman, termasuk kondisi geopolitik hingga geoekonomi.

"Maka diperlukan transformasi dalam rangka penguatan terhadap peningkatan kinerja BUMN, terhadap pengelolaan BUMN," kata Erick dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Kamis (23/1/2025).

Dia menyadari berbagai tantangan yang dihadapi. Misalnya, belum adanya pemisahan fungsi pengawasan dan fungsi pengelolaan BUMN. Lalu, belum adanya kewenangan untuk mengoptimalisasi dividen yang disetor BUMN. Serta, perlunya kepastian terhadap status aset dan kewajiban BUMN itu sendiri.

"Pengaturan RUU BUMN ini diharapkan dapat memastikan pengelolaan BUMN menjadi lebih adaptif dan moderen, mengantisipasi dinamika dan tantangan kedepannya," katanya.

RUU BUMN juga diharapkan bisa memperkuat tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG). Selanjutnya berdampak positif ke peningkatan efisiensi hingga peluasan kontribusi BUMN dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat secara merata.

"Selain itu, dengan RUU BUMN ini juga diharapkan dapat menjawab tantangan yang terjadi selama ini, dalam pengelolaan aset, restrukturasi, serta penguatan peran strategis BUMN dalam menciptakan kemandiran ekonomi dan daya saing global," tegas Erick.

Sepakat Bahas RUU BUMN

Erick menegaskan pemerintah sepakat melanjutkan pembahasan RUU BUMN di parlemen. Diketahui, Komisi VI DPR RI akan segera membentuk panitia kerja (panja) untuk mempercepat pembahasan.

Dia bilang ada 3 poin tujuan utama dari pembahasan RUU BUMN ini kedepannya. Pertama, RUU BUMN menegaskan kewenangan Presiden dalam pengelolaan kekayaan negara dipisahkan pada BUMN.

Kedua, dilakukan penegasan atas tugas dan kewenangan Menteri BUMN dalam melakukan pengelolaan dan pembinaan BUMN.

"Ketiga, dengan RUU BUMN ini dibentuk BPI Danantara, beserta struktur organ dan tata kelolanya," pungkas Erick Thohir.

 

 

Jadi Bagian Pembentukan BP Danantara

Kantor Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). (Foto: Liputan6.com/Arief RH)
Kantor Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). (Foto: Liputan6.com/Arief RH)... Selengkapnya

Diberitakan sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkap pentingnya ada landasan aturan terbaru bagi perusahaan pelat merah. Rancangan Undang-Undang tentang BUMN (RUU BUMN) yang bakal digodok Komisi VI DPR RI nantinya turut berkaitan dengan pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BP Danantara).

Salah satu bagian pentingnya adalah penguatan peran dan kinerja BUMN. Dia menjelaskan, pemerintah sepakat dengan DPR RI untuk memperbarui undang-undang tentang BUMN yang terakhir terbit pada 2003 lalu.

"Pada prinsipnya, pemerintah sependapat dengan DPR RI mengenai adanya kebutuhan dan urgensi penyusunan RUU BUMN ini," kata Erick dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Kamis (23/1/2025).

Menurutnya, penguatan peran BUMN menjadi hal penting yang perlu dilakukan. Baik dari pengelolaan entitas, maupun tata kelola di internal perusahaan negara.

"Optimalisasi peran dan kontribusi BUMN menjadi hal krusial untuk dilakukan penguatan pengelolaan BUMN, baik dari aspek entitas pengelolaan BUMN maupun dari aspek tata kelola BUMN itu sendiri," ungkapnya.

Erick melanjutkan, proses pembahasan RUU BUMN ini tak terlepas dari rencana pemerintah untuk membentuk superholding BUMN. Yakni, pembentukan BP Danantara sebagai salah satu target Presiden Prabowo Subianto.

"Dan juga untuk pembentukan badan baru, yaitu Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara)," jelas dia.

Sebagai informasi, rencana pembahasan RUU BUMN sebetulnya sudah berkali-kali masuk dalam agenda program legislasi nasional (Prolegnas). Namun, pembahasannya tak kunjung dilakukan. Pada akhir masa jabatan periode 2019-2024 lalu, Erick Thohir sempat menyinggung kembali soal nasib pembahasan RUU BUMN ini di parlemen.

 

BP Danantara Jadi Amanat RUU BUMN

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menyambangi kantor Danantara di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2024). (Sulaeman/Merdeka.com)
Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menyambangi kantor Danantara di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2024). (Sulaeman/Merdeka.com)... Selengkapnya

Sebelumnya diberitakan, Menteri BUMN Erick Thohir mengamini Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BP Danantara sebagai superholding BUMN nantinya. Menurutnya itu sudah menjadi pembahasan sejak lama.

Erick menyebutkan, lahirnya BP Danantara sejalan dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMN yang sudah digulirkan dalam 2 tahun terakhir. Lahirnya Danantara, kata dia, tidak perlu dipandang negatif.

"Kalau Danantara kan sesuai dengan RUU BUMN yang sudah kita gulirkan hampir 2 tahun sebetulnya kemarin, memang kan roadmap BUMN itu ke arah sana," kata Erick di Hotel Kempinski, Jakarta, dikutip Jumat (8/11/2024).

"Dan saya selalu bilang super holding itu, jadi bukan sesuatu, jangan dilihat yang negatif. Jadi prosesnya sudah berjalan," ia menambahkan.

Dia menuturkan, nama dari superholding BUMN bukan merupakan suatu masalah. Hal itu jadi proses untuk menuju tujuan yang besar tadi.

 

Tunggu Regulasi

Menteri BUMN Erick Thohir (Foto: Liputan6.com/Arief Rahman H)
Menteri BUMN Erick Thohir (Foto: Liputan6.com/Arief Rahman H)... Selengkapnya

Erick menyebut, bentuk Danantara nantinya masih akan dikaji, apakah sebagai badan usaha atau sovereign wealth fund (SWF). Termasuk pada sisi regulasi sebagai landasan kerja BP Danantara ke depannya.

"Ya ini yang masih jadi kajian. Yang pasti kami BUMN sudah memberikan tempat, salah satu aset Bank Mandiri. Cuma kalau tadi ditanya sama, Pak ini deal-nya kapan? Nah ini lagi kajian. Nah sama Danantara ini lagi proses kajian, apakah ada PP-nya, ada UU-nya, itu biar yang ahlinya," bebernya.

Erick menyebut lahirnya BP Danantara yang akan mengelola aset 7 BUMN raksasa membuktikan kalau perusahaan pelat merah semakin sehat.

"Kalau kami di BUMN, senang, kenapa? Artinya apa, kinerja kita yang selama ini diapresiasi, di mana 7 BUMN besar ini dinyatakan sehat," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya