Ini Kronologi Kerusuhan dan Pembakaran Rutan Siak

Keributan di Rutan Siak dipicu adanya temuan narkoba jenis sabu.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 11 Mei 2019, 15:46 WIB
Diterbitkan 11 Mei 2019, 15:46 WIB
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Sri Puguh Budi Utami Saat Meninjau Rutan Klas IIB Siak, Riau, Sabtu (11/5/2019). (Foto: Istimewa)
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Sri Puguh Budi Utami Saat Meninjau Rutan Klas IIB Siak, Riau, Sabtu (11/5/2019). (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Puluhan tahanan di Rutan Klas IIB Siak, Riau kabur pada Sabtu (11/5/2019) dinihari. Kaburnya puluhan tahanan itu dipicu kerusuhan yang terjadi di rutan tersebut.

Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjenpas Lilik Sujandi mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih mendalami penyebab dari kerusuhan yang terjadi di Rutan Klas IIB Siak.

"Kami sedang melakukan pendalaman penyebab dan kronologinya. Tim terdiri dari Ditjenpas, Itjen, Kanwil Riau dan Kepolisian setempat," ungkap Lilik dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (11/5/2019).

Menurut Lilik, keributan itu dipicu adanya temuan narkoba jenis sabu di blok wanita. Petugas rutan menemukan sabu dalam lipatan baju warga binaan berinisial Y.

"Temuan tersebut kepada Kepala Rutan, Gatot," kata Lilik.

Selanjutnya Karutan merespons info tersebut, dengan melakukan penggeledahan di blok wanita dengan petugas pengamanan. Setelah itu ia langsung berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polsek Siak, AKP Jaelani.

Sekitar pukul 21.45 WIB Kasat Reskrim Narkoba beserta anggotanya tiba di rutan dan langsung melakukan pemeriksaan dan pengembangan. Setelah dilakukan penyelidikan intensif dan BAP, ditetapkan 3 tahanan terbukti mengonsumsi narkoba atas nama IM, Z dan D.

"Selanjutnya pada pukul 00.35 ketiga tahanan tersebut dimasukkan ke ruang hunian dengan pengawalan petugas," ucap Lilik.

Lilik menuturkan, sekitar pukul 01.10 WIB, terjadi pemberontakan oleh tahanan yang menjebol pintu blok sel tahanan.

"Petugas Rutan langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian yang kebetulan Bapak Kapolda langsung hadir ke lokasi," tutur Lilik.

Atas kejadian tersebut, 31 dari 648 napi di Rutan Klas IIB Siak dilaporkan melarikan diri. Kini mereka tengah dalam pengejaran petugas.

"Perlu saya informasikan kapasitan hunian 128. Saat ini sedang dilakukan pemindahan oleh jajaran kanwil yang dipimpin langsung oleh Kakanwil dan Dir Kamtib ke rutan terdekat," kata Liik.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Mulai Diselidiki

Negoisasi Polisi dan Napi di Rutan Siak
Negoisasi Polisi dan Napi di Rutan Siak (Liputan6.com/M.Syukur)

Lilik menegaskan bahwa jajarannya akan terus melakukan pemberantasan narkoba, walaupun ada risiko dan perlawanan dari napi yang merasa terusik.

"Untuk itu kami akan melakukan penyelidikan secara lebih dalam, apa sebenarnya yang menjadi pemicu utama, apakah ada provokator yang menunggangi. Karena pidana terbanyak di Rutan Siak adalah Narkoba. Ini adalah bagian dari tantangan kami untuk menghilangkan peredaran narkoba di lapas dan rutan," terang LIlik.

Lilik mengatakan, akan terus mendukung semangat memberantas narkoba di lapas rutan, perlu terus dilakukan peningkatan kapasitas petugas pemasyarakatan sebagai SDM.

"Kami akan kembali mengevaluasi dan meningkatkan langkah progresif penanganan dan upaya preventif untuk mencegah terjadinya peristiwa yang sama di lapas rutan lain," tambah dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya