Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melelang barang rampasan dari terpidana kasus korupsi. Salah satunya action figure milik terpidana kasus suap dan gratifikasi Gubernur Jambi Zumi Zola.
Lelang dilakukan atas kerja sama KPK dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.
Baca Juga
"Barang rampasan yang akan dilelang berupa barang elektronik, action figure, dan perhiasan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (13/6/2019).
Advertisement
Febri mengatakan, lelang akan digelar pada Selasa, 25 Juni 2019 pukul 10.30 WIB. Pelaksanaan Lelang dilakukan tanpa kehadiran peserta lelang dengan melakukan penawaran secara tertutup melalui internet (closed bidding) di alamat website www.lelang.go.id.
Informasi lelang dapat dilihat di website KPK. Selengkapnya, silakan melihat di https://www.kpk.go.id/id/publikasi/pengumuman-lelang/pengumuman-lelang-barang-rampasan/982-pengumuman-lelang-eksekusi-barang-rampasan-kpk-12-juni-2019
"Calon peserta lelang dapat melihat obyek yang akan dilelang pada Senin tanggal 24 Juni 2019 Pukul 10.00 WIB s/d 15.00 WIB di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Gedung Merah Putih, Jakarta," kata Febri.