KPK Lelang Action Figure Milik Terpidana Zumi Zola

Lelang dilakukan atas kerja sama KPK dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 13 Jun 2019, 12:11 WIB
Diterbitkan 13 Jun 2019, 12:11 WIB
Usai Jalani Sidang Lanjutan, Zumi Zola Dipeluk Saksi dan Kerabat
Gubernur nonaktif Jambi, Zumi Zola saat menjalani sidang lanjutan dugaan gratifikasi dan suap di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (17/9). Sidang menghadirkan 8 orang saksi dari unsur PNS dan DPRD Jambi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melelang barang rampasan dari terpidana kasus korupsi. Salah satunya action figure milik terpidana kasus suap dan gratifikasi Gubernur Jambi Zumi Zola.

Lelang dilakukan atas kerja sama KPK dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.

"Barang rampasan yang akan dilelang berupa barang elektronik, action figure, dan perhiasan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (13/6/2019).

Febri mengatakan, lelang akan digelar pada Selasa, 25 Juni 2019 pukul 10.30 WIB. Pelaksanaan Lelang dilakukan tanpa kehadiran peserta lelang dengan melakukan penawaran secara tertutup melalui internet (closed bidding) di alamat website www.lelang.go.id.

Informasi lelang dapat dilihat di website KPK. Selengkapnya, silakan melihat di https://www.kpk.go.id/id/publikasi/pengumuman-lelang/pengumuman-lelang-barang-rampasan/982-pengumuman-lelang-eksekusi-barang-rampasan-kpk-12-juni-2019

"Calon peserta lelang dapat melihat obyek yang akan dilelang pada Senin tanggal 24 Juni 2019 Pukul 10.00 WIB s/d 15.00 WIB di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Gedung Merah Putih, Jakarta," kata Febri.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya