WP KPK Yakin Jokowi Bisa Tuntaskan Kasus Penyerangan Novel Baswedan

WP KPK meminta Jokowi untuk memantau tim lanjutan yang dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Jul 2019, 20:07 WIB
Diterbitkan 20 Jul 2019, 20:07 WIB
Kasus Teror Air Keras, Penyidik Polri Periksa Novel Baswedan
Penyidik senior KPK Novel Baswedan memberikan keterangan usai diperiksa oleh Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dan Polisi di Gedung KPK, Kamis (20/6/2019). Novel diperiksa terkait kasus penyiraman air keras hingga mata kirinya buta diharapkan bisa menemukan titik terang. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap optimis, Presiden Jokowi akan menuntaskan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan. Dia meminta kepada Jokowi agar terus memantau tim lanjutan yang dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian. 

"Kami menyarankan agar Pak Jokowi agar melihat perkembangan tersebut sampai mana. Harapan kami kalau seminggu sudah dapat atau sebulan sudah dapat, saya pikir 3 bulan ini adalah batas limit waktu," kata Yudi di Kantor Amnesty International Indonesia, Jakarta Pusat, Sabtu (20/7/2019).

Dia pun yakin Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut akan menepati janji, sehingga Jokowi tidak menjadi beban ketika nanti dilantik jadi presiden periode 2019-2024. 

"Sehingga nanti jadi beban, jadi akhirnya itu kemarin 3 bulan walaupun kemarin. Tiga bulan apakah buat TGPF atau enggak. Kemungkinan barang bukti, kemungkinan jadi," lanjut Yudi.

Selain itu, Yudi bersama koalisi masyarakat lainnya akan terus mendesak Jokowi untuk menuntaskan kasus Novel. Bukan hanya pelaku di lapangan saja, tetapi juga dalangnya.

"Nanti kami akan konsolidasi dulu dengan kawan-kawan ICW, Amnesty, dan kawan-kawan. Kita akan membuat statement. Tapi setidaknya berharap pelakunya ditangkap. Bukan hanya pelaku dari intelektual tapi dari lapangan. Kemudian membongkar semua motifnya," tambah Yudi.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Beri Waktu 3 Bulan

Presiden Jokowi
Jokowi saat kunjungan kerjanya ke Bitung sekaligus melihat perkembangan lokasi KEK.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memberikan waktu 3 bulan kepada Polri untuk menuntaskan kasus penyerangan air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Dia menegaskan agar tim lanjutan atas hasil investigasi yang ditugaskan selama 6 bulan diminta dipercepat yaitu selama 3 bulan.

"Saya beri waktu 3 bulan. Akan saya lihat nanti hasilnya. Jangan sedikit-sedikit larinya ke saya, tugas Kapolri apa nanti?," kata Jokowi usai melepas melepas kontingen gerakan pramuka Indonesia menuju Jambore Pramuka Dunia XXIV di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat 19 Juli 2019.

Dia menjelaskan kasus Novel Baswedan yang sudah berjalan selama dua tahun tersebut bukanlah hal yang mudah. Dan dibutuhkan penyelidikan yang khusus. Kemudian dia juga mengucapkan terima kasih kepada Tim Pencari Fakta (TPF) sudah menyampaikan hasil. Dari hasil tersebut menurut Jokowi perlu ditindak lanjuti oleh tim teknis.

"Oleh sebab itu, kalau Kapolri sampaikan meminta waktu 6 bulan, saya sampaikan 3 bulan tim teknis harus bisa menyelesaikan apa yang kemarin diselesaikan," ungkap Jokowi.

 

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya