PNS Kerja dari Rumah, Mendagri: Terpenting Pelayanan Masyarakat Tak Terganggu

Wacana PNS bekerja dari rumah, sebelumnya disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB).

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Agu 2019, 16:22 WIB
Diterbitkan 15 Agu 2019, 16:22 WIB
Kemendagri Apresiasi KPU Akan Perbaiki DPT 60 Hari Kedepan
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo pun menghimbau bahwa masyarakat tidak perlu curiga terhadap perbaikan Data Pemilih Tetap (DPT).

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tak mempermasalahkan ketika pegawai negeri sipil atau PNS kerja dari rumah. Wacana itu sebelumnya disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB).

"Kantor Menpan yang punya usul kebijakan itu, tentunya sudah mengkaji dengan baik. Yang penting pelayanan masyarakat tidak terganggu, sistem birokrasi enggak terganggu," kata Tjahjo di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2019).

Menurut dia, wacana itu tak mungkin dilontarkan sebelum ada kajian. Karena itulah, dia menilai tak masalah jika nantinya PNS bekerja dari rumah. 

"Saya kira Menpan yang mengusulkan itu sudah menelaah dengan berbagai aspek," ujar Tjahjo.

Menteri PANRB Syafruddin mewacanakan PNS bekerja dari rumah setelah melihat perkembangan teknologi. Dengan memanfaatkan teknologi, orang bisa bekerja di mana saja, kapan saja.

"Teknologi ada. Ya, supaya tidak jenuh juga," kata Syafruddin, Rabu 14 Agustus 2019.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Tiru Milenial Bekerja

Menpan RB Bahas CPNS dan Tenaga Honorer di DPR
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin saat rapat kerja dengan Komisi II DPR di Jakarta, Selasa (30/10). Rapat diikuti Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). (Liputan6.com/JohanTallo)

Dia meminta, masyarakat jangan menyamaratakan wacana ini dengan cara para milenial membangun perusahaan rintisan. Saat ini, banyak wirausaha muda yang membangun bisnis tanpa kantor. Mereka setiap hari bisa bekerja di mana pun seperti rumah, coworking space atau kafe. 

Menurut dia, jika wacana ini diterapkan, bukan berarti PNS bisa kerja terus-menerus tanpa masuk kantor.

"Bekerja di rumah bukan berarti PNS tidak masuk kantor, tapi untuk memudahkan pekerjaan serta reward bagi pegawai yang berprestasi saja," ujar Syafruddin.

Dia mencontohkan, dirinya yang tidak harus berada di kantor hingga malam. Cukup dengan membawa sisa pekerjaan ke rumah, itu sudah bisa disebut bekerja dari rumah.

Lebih lanjut, Syafruddin menjelaskan, sistem reward dengan kerja di rumah yang dianut negara tetangga, contohnya Australia. Di negara tersebut, pegawai yang berprestasi boleh bekerja di rumah setiap Rabu.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya