Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi masih mempertimbangkan penggati Imam Nahrawi sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).
Politikus PKB itu menyerahkan surat pengunduran diri, usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Akan kita segera pertimbangkan apakah segera diganti dengan yang baru atau memakai Plt (Pelaksana Tugas)," kata Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (19/9/2019).
Advertisement
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu enggan bicara banyak soal sosok pengganti Imam. Jokowi juga belum dapat memastikan siapa sosok pengganti Imam.
Pembahasan pengganti Imam akan dilakukan hari ini. Jokowi berharap keputusan siapa yang akan mengisi kursi Menpora dapat diambil secepatnya.
"Belum baru sejam lalu kasih surat pengunduran dirinya. Kita pertimbangkan dalam sehari," ucap Jokowi.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Suap Rp 26,5 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi (IMR) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penyaluran bantuan kepada KONI dari pemerintah melalui Kemenpora.
Selain Imam, KPK juga menjerat Asisten Pribadi Menpora, Miftahul Ulum (MIU). Miftahul telah ditahan oleh KPK.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, dalam kasus ini Imam Nahrawi melalui Ulum diduga telah menerima uang sejumlah Rp 14,7 miliar. Selain itu, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam juga meminta uang sejumlah total Rp 11,8 miliar.
Alex mengatakan, penerimaan total Rp 26,5 miliar ini terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan Imam selaku Menpora.
Advertisement