Liputan6.com, Jakarta - Uji kelayakan dan kompentensi calon tunggal Kapolri Komjen Idham Azis minus pembahasan mengenai penanganan kasus penyidik KPK, Novel Baswedan. Kasus itu nantinya menjadi warisan Kabareskrim selanjutnya.
"Saya begitu dilantik, saya menunjuk Kabareskrim baru," kata Idham usai fit and proper test di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2019),
"Dan saya beri waktu menuntaskan kasus ini," Idham melanjutkan.
Advertisement
Di depan Komisi III DPR, Idham menyatakan bahwa visi-misi Kapolri mengacu pada Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024.
Karena itu, Idham Azis selaku calon Kapolri tidak memiliki visi-misi sendiri.
“Berdasarkan arah kebijakan pemerintah yang menjadi acuan bagi arah kebijakan Polri, memperhatikan kebijakan presiden dan wapres saat pelantikan, maka dalam kesempatan ini tidak ada visi dan misi yang saya ajukan,” kata Idham di Ruang Rapat Komisi III DPR.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Agenda Nasional
Pada kesempatan itu, Idham juga menyampaikan agenda nasional yang menjadi fokus Polri pada 2020. Salah satunya adalah mensukseskan pelaksanaan Pilkada serentak 2020.
Masalah potensi gangguan pembangunan infrastruktur, kata Idham, juga menjadi fokus Polri ke depan. Selain itu, Idham juga fokus pada permasalahan di internal Polri.
“Beberapa permasalahan internal Polri yang menjadi perhatian dan ditata dan ditingkatkan agar semakin baik, antara lain peningkatan SDM, kesejahteraannya, pembenahan kultur pengelolaan sinergi profesional dan pengawasan di lingkungan Polri,” ujarnya.
Advertisement