Mendagri Imbau Kepala Daerah Tertibkan Pengelolaan Perparkiran

Menurut Mendagri, lanjut dia, tata kelola parkir yang buruk dapat merugikan masyarakat, terlebih jika dipungut oleh preman berkedok ormas.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 06 Nov 2019, 09:42 WIB
Diterbitkan 06 Nov 2019, 09:42 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (tengah). (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengimbau agar kepala daerah menertibkan pengelolaan perparkiran.

"Mendagri mengimbau agar gubernur, bupati dan wali kota untuk melakukan penertiban pengelolaan perparkiran di daerah. Jangan sampai merugikan masyarakat dan merusak iklim investasi," ucap Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar, Rabu (6/11/2019).

Menurut Mendagri, lanjut dia, tata kelola parkir yang buruk dapat merugikan masyarakat, terlebih jika dipungut oleh preman berkedok ormas.

"Pungutan retribusi parkir ini nilai uangnya sangat besar, terutama di perkotaan dan menjadi salah satu sumber pungutan liar, akibatnya Pemda tidak mendapat pemasukan yang signifikan," tutur Bahtiar.

"Tata kelola parkir yang buruk, jelas sangat merugikan masyarakat, apalagi jika dipungut oleh preman atau berkedok ormas, kemungkinan besar terjadi pungli," imbuh Bahtiar.

Untuk mengantisipasi dan mengatasi hal tersebut, dia menegaskan perlunya dilakukan tindakan tegas untuk melindungi masyarakat dari aksi premanisme.

"Saber Pungli parkir dan tim pemberantasan preman harus dilakukan untuk melindungi masyarakat serta menindak oknum aparat yang melindungi pengelolaan parkir liar. Sehingga perlu dukungan aparat penegak hukum dan aparat keamanan untuk penegakan Saber Pungli dan penindakan premanisme, baik perorangan atau kelompok masyarakat, termasuk preman yang dibungkus ormas," pungkas Bahtiar.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Bekasi dan Kota Preman

Sebelumnya, video mengenai aksi ormas di Jalan Raya Narogong, Kota Bekasi, pada 23 Oktober 2019 viral. Keberadaan ormas pun menjadi perbincangan terutama terkait isu meminta pengelolaan parkir di 606 titik minimarket yang ada di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi didampingi Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto, Dandim 0507 Kolonel Inf Rama dan Ketua GIBAS Kota Bekasi Deny M Ali, mengklarifikasi hal itu, di Kompleks Pemkot Bekasi, Senin 4 November 2019.

"Ingin meluruskan persoalan medsos yang menyatakan sekarang ini Kota Bekasi tidak aman, nyaman, bahkan ada anekdot seperti kota preman," kata Rahmat Effendi.

Pepen, panggilan akrabnya, membenarkan ada pemberdayaan terhadap warga yang ia sebut belum mendapatkan kesempatan dari proses pembangunan.

"Tetapi dari pemberdayaan itu semua tentunya berjalan pada suatu ketentuan, rule of the game harus jadi kesepakatan semua pihak," ucapnya.

"Jangan sampai dianggap kota preman, Bekasi ini kota patriot, kota ihsan, kota berbudaya. Nyaman dan aman untuk warga tinggal di Kota Bekasi," kata Rahmat.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya