Pemprov DKI Batalkan Pembebasan Lahan untuk Naturalisasi Kali Ciliwung

Sebelumnya, APBD DKI tahun 2019 mengalami defisit. Sebab, Pemprov DKI belum menerima dana bagi hasil dari pemerintah pusat sebesar Rp Rp 6,39 triliun.

oleh Ika Defianti diperbarui 13 Nov 2019, 14:21 WIB
Diterbitkan 13 Nov 2019, 14:21 WIB
Kondisi Kali Ciliwung Banjir Kanal Barat Saat Kemarau
Ceceran sampah dan endapan lumpur terlihat di Kali Ciliwung Banjir Kanal Barat, Jalan Galunggung, Jakarta, Selasa (30/7/2019). Endapan lumpur dan ceceran sampah membuat Kali Ciliwung Banjir Kanal Barat terlihat kotor dan kumuh. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yusmada Faizal, menyatakan Pemprov DKI Jakarta memiliki alasan tersendiri terkait pembatalan 118 pembebasan tanah untuk naturalisasi Kali Ciliwung.

Dia menyebut pembatalan itu guna memprioritaskan kegiatan lain yang sudah telanjur berkontak dengan sejumlah pihak.

"Memastikan yang sudah kontrak dulu, itu yang prioritas. Kalau sudah komitmen dengan pihak ketiga, sudah kontrak, tidak bayar, kan jadi persoalan," kata Yusmada di Jakarta, Rabu (13/11/2019).

Karena tidak memiliki anggaran sisa, dia menyebut untuk pembebasan lahan pun tidak dapat dilakukan. Kendati begitu, dia menyebut sebenarnya Pemprov DKI tidak ingin memangkas anggaran itu.

"Kami enggak berharap itu (batal pembebasan lahan), tapi karena defisit, uang dari pemerintah pusat tidak sampai, ya tidak bisa dibayar," ujarnya.

Sebelumnya, APBD DKI tahun 2019 mengalami defisit. Sebab Pemprov DKI belum menerima dana bagi hasil dari pemerintah pusat sebesar Rp Rp 6,39 triliun. Dan itu berdasarkan penerimaan pajak di daerah yang disetorkan ke pemerintah pusat.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


APBD-P 2019 DKI Dipertanyakan

Antisipasi Banjir, Lumpur Kali Ciliwung Dikeruk
Alat berat mengangkat endapan material lumpur dan sampah di Kali Ciliwung, Jakarta Timur, Kamis (18/10). Pengerukan lumpur dilakukan untuk antisipasi datangnya banjir saat musim hujan. (Merdeka.com/Imam Buhori)

Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mempertanyakan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) 2019 Pemprov DKI Jakarta yang mengalami defisit.

Padahal, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memberikan predikat laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Saya tidak bangga hari ini APBD kita defisit. Duit kita banyak di luar oleh oknum eksekutif. Sekali lagi, saya jalan keliling, kenapa (pemerintahan) sebelumnya masalah BPK ini WDP (Wajar Dengan Pengecualian) tapi pembangunan ada. Namun, saat ini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), tapi kita defisit?" ucap Prasetio seperti dilansir dari Antara, Rabu (30/10/2019).

Prasetyo menyoroti masalah anggaran di Pemprov DKI Jakarta karena berdasarkan data per 17 Oktober 2019, penerimaan pajak baru mencapai Rp 31,5 triliun atau sekitar 70,86 persen dari target Rp 44,5 triliun. Karena itu, dia meminta Pemprov DKI Jakarta agar lebih aktif mengejar pendapatan. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya