Liputan6.com, Jakarta - Puluhan warga korban penggusuran di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara masih bertahan di puing-puing bangunan bekas rumah mereka.
"Kita tidak bisa pindah, usahanya memang di sini untuk cari makan," kata salah seorang warga, Ardi, Sabtu (16/11/2019).
Ardi menegaskan dia dan warga lainnya akan tetap bertahan, walaupun ada janji dari pemerintah untuk menyediakan rumah susun.
Advertisement
"Kalau di rumah susun, bagaimana bisa usaha," ujar Ardi.
Warga Sunter Agung Perkasa VIII didominasi mereka dengan usaha jual beli barang bekas.
Sementara Camat Tanjung Priok Syamsul Huda mengatakan, pemerintah telah menawarkan warga untuk dipindahkan ke rumah susun usai penertiban bangunan yang dilakukan, Kamis lalu.
"Kami juga membuka posko pendaftaran bagi siapa yang berminat, namun sampai sekarang belum ada yang mendaftar," kata Syamsul.
Menurut Syamsul, para warga tersebut tidak mau pindah, karena mereka membutuhkan tempat usaha, bukan tempat tinggal. Terkait biaya warga yang ingin pindah ke rumah susun, Syamsul menegaskan akan ada ketentuan yang mengatur itu.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Berujung Bentrok
Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Utara dibantu 1.500 personel gabungan dari kepolisian, Satpol PP dan PPSU menertibkan bangunan di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII, Kamis (14/11/2019) lalu.
Penertiban tersebut berujung bentrok karena warga mempertahankan bangunan mereka yang sudah ditinggali sejak puluhan tahun tersebut.
Â
Advertisement