Kopilot Wings Air Bunuh Diri, Polisi Usut Surat Sanksi dari Perusahaan

Beberapa hari sebelum bunuh diri, orangtua korban menerima surat penjatuhan sanksi dari Wings Air.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Nov 2019, 01:10 WIB
Diterbitkan 21 Nov 2019, 01:10 WIB
Bunuh Diri
Ilustrasi Foto Bunuh Diri (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi mendalami keterkaitan surat penjatuhan sanksi dari perusahaan terhadap kopilot Wings Air bernama NA (27) yang ditemukan tewas gantung diri di Kalideres, Jakarta Barat, Senin 18 November 2019.

"Surat penjatuhan sanksi itu dikirim oleh pihak maskapai ke rumah orangtua korban di Solo. Memang benar bahwa surat (sanksi) tersebut ada," kata Kapolsek Kalideres AKP Indra Maulana, Rabu (20/11/2019).

Dilansir Antara, seorang saksi bernama Angga yang merupakan adik korban menduga, peristiwa bunuh diri NA memiliki keterkaitan dengan surat penjatuhan sanksi dari Wings Air.

"Kami belum lihat langsung fisik surat beserta isinya seperti apa, tapi dari keterangan adiknya, surat itu memberi keterangan bahwa korban melakukan tindakan indisipliner sehingga dijatuhi sanksi oleh perusahaan," ucap Indra.

Surat tersebut tiba di rumah orangtua korban di Desa Manggung, Kelurahan Cangakan, Karanganyar, Solo, beberapa hari sebelum Nicolaus ditemukan tewas gantung diri.

Indra menambahkan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan kepolisian di Solo untuk mengungkap keterkaitan surat penjatuhan sanksi dengan peristiwa tewasnya korban.

"Kita juga segera panggil perwakilan maskapai Wings Air untuk mengklarifikasi kasus ini," kata Indra.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Respons Wings Air

Wings Air. (Fiki/Liputan6.com)
Wings Air. (Fiki/Liputan6.com)

Maskapai Wings Air mengakui memberikan sanksi kepada kopilot NA(27) yang ditemukan tewas gantung diri di kamar indekos Jalan Rawa Lele, Gang Melati I RT 007 RW 10 Kalideres, Jakarta Barat.

Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, hal tersebut berkaitan dengan penerapan aturan kerja, kedisiplinan dan pelaksanaan standar operasional prosedur yang berlaku kepada semua awak pesawat.

"Hal ini sudah sesuai ketentuan dalam memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan atau 'safety first'," kata Danang dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu.

Danang menuturkan, Wings Air sudah mengimplementasikan program pembinaan kepada seluruh karyawan, termasuk awak pesawat. Kebijakan itu berfungsi dalam meningkatkan pengetahuan, keterampilan, integritas dan berkarakter baik sebagai upaya peningkatan kinerja tinggi.

Selain itu, kata dia, Wings Air juga sudah melakukan pembinaan secara bertahap kepada awak kokpit yang melakukan tindakan indisipliner.

"Apabila dalam fase pembinaan, karyawan atau awak kokpit tidak memenuhi kualifikasi atau hasil yang diharapkan, maka perusahaan akan memberikan penindakan dan keputusan sesuai aturan," kata Danang.

Selain itu, Danang mewakili korporasi mengucapkan duka cita yang mendalam untuk keluarga.

"Seluruh karyawan, Wings Air mengucapkan rasa duka yang mendalam dan menyampaikan turut prihatin atas kejadian tersebut," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya