Polisi: Kopilot Wings Air Bunuh Diri Diduga Karena Depresi

Kopilot Wings Air NA (29) ditemukan meninggal dunia, diduga karena bunuh diri.

oleh Yopi Makdori diperbarui 20 Nov 2019, 20:45 WIB
Diterbitkan 20 Nov 2019, 20:45 WIB
Dilarang Melintas Garis Polisi
Ilustrasi Foto Garis Polisi (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Kopilot Wings Air NA ditemukan meninggal dunia, diduga karena bunuh diri. Dia nekat mengakhiri nyawanya pada Senin, 18 November 2019 di kamar kos nya di Kalideres, Jakarta Barat.

"Benar, atas nama NA," kata Kapolsek Kalideres Jakarta Barat AKP Indra Maulana saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (20/11/2019).

Indra menjelaskan, peristiwa terjadi pada Senin, 18 November 2019 sekitar pukul 19.00 WIB. Penemuan jenazah NA berawal dari adik korban yang menghubungi kakaknya namun tidak kunjung diangkat.

"Karena curiga, saksi Angga mendatangi kamar kos di lantai 2, namun ketika diketok-ketok, juga tidak dibuka," ucap Indra.

Kemudian Angga mendobrak jendela dan melihat korban yang merupakan Kopilot Wings Air tidak bernyawa di depan pintu kamar.

"Setelah dilakukan pengecekan terhadap jenazah oleh piket Reskrim dan identifikasi, ditemukan luka bekas jeratan tali tambang di leher akibat gantung diri," jelas dia. Jenazah Nicolaus kemudian dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo guna dilakukan visum.

Indra membenarkan korban melakukan aksinya karena dipecat dari pekerjaannya di Wings Air. "Karena depresi. Salah satunya (karena dipecat)," kata Indra.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Penjelasan Wings Air

Gempa dan Tsunami Palu
Sebuah pesawat Wings Air tujuan Makasar saat berada di landasan Bandara Mutiara Palu, Selasa (2/10). Pesawat tersebut membawa penumpang yang memesan tiket sebelum gempa terjadi. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Pihak Wings pun menyampaikan duka cita atas meninggalnya kopilot (first officer) NA (29 tahun)

"Segenap jajaran manajemen, kru pesawat dan seluruh karyawan, Wings Air mengucapkan rasa duka yang mendalam dan menyampaikan turut prihatin atas kejadian tersebut," ucap Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/11/2019).

Danang mengatakan, penerapan aturan kerja, kedisiplinan dan pelaksanaan standar operasional prosedur berlaku kepada semua awak pesawat dalam hal ini awak kokpit. Hal ini sudah sesuai ketentuan dalam memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan.

Danang mengatakan, Wings Air sudah mengimplementasikan program pembinaan kepada seluruh karyawan, termasuk awak pesawat.

"Kebijakan itu berfungsi dalam meningkatkan pengetahuan, keterampilan, integritas dan berkarakter baik, sebagai upaya peningkatan kinerja tinggi," kata dia.

Wings Air, kata dia, sudah melakukan pembinaan secara bertahap kepada awak kokpit yang melakukan tindakan tidak disiplin atau indisipliner.

"Apabila dalam fase pembinaan, karyawan atau awak kokpit tidak memenuhi kualifikasi atau hasil yang diharapkan, maka perusahaan akan memberikan penindakan atau keputusan sesuai aturan," kata Danang.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya