Liputan6.com, Jakarta - Kedua tersangka penyerang penyidik senior KPK Novel Baswedan dipindahkan ke Bareskrim Mabes Polri.
Pantauan Liputan6.com, Sabtu (28/12/2019) siang, sekitar pukul 14.30 WIB, empat mobil beriringan yang membawa kedua tersangka langsung menuju parkiran mobil di lantai lima gedung Bareskrim Mabes Polri. Kedua tersangka dibawa dengan dua mobil yang terpisah.
Saat ditanya awak media, kedua tersangka hanya diam dan langsung masuk ke salah satu ruangan di lantai lima gedung Bareskrim Mabes Polri.
Advertisement
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Argo Yuwono menyatakan pihaknya akan memindahkan lokasi penahanan dua pelaku penyerangan penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Kedua tersangka dipindahkan dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Mabes Polri.
"Rencananya seperti itu (akan dipindahkan dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim). Kepastian dicek ke penyidik," kata Argo di gedung PTIK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).
Kendati begitu, Argo tidak menjelaskan alasan pemindahan kedua tersangka tersebut.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Ditetapkan sebagai Tersangka
Polisi menangkap tersangka penyerangan Novel Baswedan pada Kamis malam, 26 Desember 2019.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengungkapkan, pelaku penyerangan Novel Baswedan berinisial RM dan RB digelandang ke Polda Metro Jaya. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah ditetapkan tersangka. Tadi siang diperiksa sebagai tersangka," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).
Novel Baswedan diserang menggunakan air keras oleh orang tak dikenal usai salat Subuh di masjid dekat rumahnya pada Selasa 11 April 2017.
Advertisement