Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ketinggian Kolom Abu Tak Teramati

Letusan Gunung Anak Krakatau kali ini juga tidak terdengar suara dentumannya.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 07 Feb 2020, 15:19 WIB
Diterbitkan 07 Feb 2020, 15:19 WIB
Gunung Anak Krakatau
Gunung Anak Krakatau. (dok BNPB)

Liputan6.com, Serang - Gunung Anak Krakatau kembali erupsi pukul 12.19 WIB, Jumat (7/2/2020). Namun, ketinggian kolom abu atau ketinggian semburannya tidak teramati dari Pos Pantau Gunung Anak Krakatau di Pasauran, Kabupaten Serang, Banten.

"Telah terjadi erupsi Gunung Anak Krakatau. Namun, tinggi kolom abu tidak teramati," kata petugas Pos Pantau Gunung Anak Krakatau Pasauran, Deni Mardiono, saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Jumat.

Meski tidak terpantau secara kasat mata melalui pos pantau, letusan tersebut tercatat di seismograf. Letusan Gunung Anak Krakatau kali ini juga tidak terdengar suara dentumannya.

Seismograf merupakan alat atau sensor untuk mengukur dan mencatat gempa bumi. Seismograf terdiri dari gantungan pemberat dan ujung lancip seperti pensil.

Kemudian ada kertas putih yang menuliskan besar kecilnya getaran yang terjadi. 

"Erupsi ini terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 40 mm dan durasi sekitar 4 menit 49 detik. Tidak terdengar suara dentuman," ujar Deni soal erupsi Gunung Anak Krakatau.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Imbauan

Penampakan Volume Gunung Anak Krakatau yang Menyusut
Pengamatan Gunung Anak Krakatau dilihat dari Dusun Tiga Regahan Lada, Pulau Sebesi, Lampumg Selatan, Senin (31/12). Pengamatan PVMBG, tinggi gunung dari permukaan air laut hanya tersisa 110 meter. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Masyarakat dan wisatawan diimbau tidak mendekat ke gunung berapi yang berada di tengah Selat Sunda itu dalam radius dua kilometer. Hal ini untuk keselamatan bersama dan mengindaru peristiwa yang tidak diinginkan.

"Saat ini Gunung Anak Krakatau berada pada tingkat level II atau waspada, dengan rekomendasi masyarakat dan wisatawan tidak diperbolehkan mendekat kawah dalam radius 2 km dari kawah," jelasnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya