Soal Radikalisme di Lingkungan Pendidikan, Nadiem Makarim: Harus Ada Kartu Merah

Kemendikbud masih mengkaji untuk bagaimana menyelesaikan permasalahan kekerasan seksual di tengah instansi pendidikan di Indonesia.

oleh Yopi Makdori diperbarui 13 Feb 2020, 04:32 WIB
Diterbitkan 13 Feb 2020, 04:32 WIB
Nadiem Makarim
Mendikbud Nadiem Makarim memberikan penjelasan kepada pers di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Rabu (12/2/2020). (Liputan6.com/Yopi Makdori)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menanggapi ihwal isu pelecehan seksual di tengah instansi akademik. Ia mengatakan jika memang terbukti ada sivitas akademika yang melakukan pelecehan seksual, maka secara pribadi ia tidak mentolerir hal tersebut.

"Kalau ada yang terbukti, ini secara personal ya bukan sebagai pembuat kebijakan. Tapi kalau ada yang terbukti apapun kekerasan atau pelecehan seksual itu terjadi itu harusnya tidak ada abu-abu, harusnya dikeluarkan. Itu opini saya sebagai Nadiem Makarim," tegas Nadiem Makarim dalam sesi bincang dengan awak media di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Menurut dia, pihaknya masih mengkaji untuk bagaimana menyelesaikan permasalahan kekerasan seksual di tengah instansi pendidikan di Indonesia. Mengingat jumlah kasus tersebut tidak sedikit.

Di samping itu, Nadiem juga menaruh perhatian terkait masalah radiklisme di tengah institusi pendidikan. Menurut mantan bos Gojek Indonesia itu, tidak ada kata lain selain mengkartumerahkan hal itu.

"Karena ini dan topik-topik radikalisme dan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila itu semua hal yang harusnya ada kriteria kartu merah," tegasNadiem Makarim.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Cari Instrumen Pencegah Pelecehan

Sampai saat ini, kata Nadiem pihaknya masih kesulitan untuk mencari instrumen yang bisa mencegah pelecehan seksual maupun kekerasan seksual terjadi di dunia pendidikan.

"Dan juga untuk memastikan adanya hukuman atau justice bagi yang melakukan, itu penting," ucap dia.

Dia pun menyakini bahwa kekerasan seksual maupun pelecehan terhadap peserta didik baik di level dasar, menengah maupun tinggi jauh lebih besar dibandingkan yang terekspos selama ini.

"Sebenarnya kasus yang terjadi itu jauh lebih besar dan sangat memperhatikan," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya