Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum berhasil menemukan terduga koruptor yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buronan.
Tercatat, sejak KPK dipimpin Komjen Firli Bahuri, terdapat empat tersangka yang dijerat sebagai DPO. Mereka adalah politikus PDIP Harun Masiku, Eks Sekretaris MA Nurhadi, menantu Nurhadi bernama Rizky Herbiono, dan Direktur PT MIT Hiendra Soenjoto.
Baca Juga
Keempatnya belum ditemukan oleh tim lembaga antirasuah. Padahal, kerja sama dengan Polri sudah dilakukan.
Advertisement
Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan pihaknya tak akan berhenti mencari hingga menyeret para buronan ke markas antirasuah.
"KPK tetap pada komitmen untuk mencari dan menangkap para pelaku korupsi yang melarikan diri, itu pertama. Kedua, KPK sudah melakukan upaya pencarian di puluhan lokasi, tetapi keberadaan yang bersangkutan tidak ada," ujar Firli di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2020).
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tak Ada Ultimatum
Belum mampu menangkap para buronan, Firli pun berharap agar mereka mau menyerahkan diri, baik ke kantor kepolisian maupun langsung ke KPK.
"Untuk itu KPK mengimbau, meminta kepada yang bersangkutan untuk menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Firli.
Tak ada ultimatum keras yang dilontarkan Firli terhadap para buronan. Menurut Firli, jika para buronan tak menyerahkan diri, maka KPK yang bekerja sama dengan Polri akan terus melakukan perburuan.
"Kalau mereka tidak menyerahkan diri, kita akan tetap melakukan pencarian sampai dia tertangkap. Kita akan kejar terus sampai tertangkap, targetnya itu," kata Firli.
Advertisement