KPK Tegaskan Para Buronan Korupsi Serahkan Diri

Sejak KPK dipimpin Komjen Firli Bahuri, terdapat empat tersangka yang dijerat sebagai DPO.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 03 Mar 2020, 14:16 WIB
Diterbitkan 03 Mar 2020, 14:16 WIB
KPK Beberkan Pengembangan Kasus Proyek Jalan di Bengkalis
Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) menyampaikan keterangan terkait pengembangan kasus proyek jalan Bengkalis di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/1/2020). Ada enam proyek jalan dengan nilai proyek sebesar Rp 2,5 triliun dan total kerugian negara sebesar Rp 475 miliar. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum berhasil menemukan terduga koruptor yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buronan.

Tercatat, sejak KPK dipimpin Komjen Firli Bahuri, terdapat empat tersangka yang dijerat sebagai DPO. Mereka adalah politikus PDIP Harun Masiku, Eks Sekretaris MA Nurhadi, menantu Nurhadi bernama Rizky Herbiono, dan Direktur PT MIT Hiendra Soenjoto.

Keempatnya belum ditemukan oleh tim lembaga antirasuah. Padahal, kerja sama dengan Polri sudah dilakukan.

Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan pihaknya tak akan berhenti mencari hingga menyeret para buronan ke markas antirasuah.

"KPK tetap pada komitmen untuk mencari dan menangkap para pelaku korupsi yang melarikan diri, itu pertama. Kedua, KPK sudah melakukan upaya pencarian di puluhan lokasi, tetapi keberadaan yang bersangkutan tidak ada," ujar Firli di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2020).

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Tak Ada Ultimatum

Uji Kelayakan dan Kepatutan Capim KPK
Calon Pimpinan KPK Irjen Firli Bahuri mengikuti uji kelayakan dan kepatutan capim KPK di Komisi III DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2019). Para capim KPK diharuskan membuat makalah dengan tema yang ditentukan saat uji kelayakan dan kepatutan. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Belum mampu menangkap para buronan, Firli pun berharap agar mereka mau menyerahkan diri, baik ke kantor kepolisian maupun langsung ke KPK.

"Untuk itu KPK mengimbau, meminta kepada yang bersangkutan untuk menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Firli.

Tak ada ultimatum keras yang dilontarkan Firli terhadap para buronan. Menurut Firli, jika para buronan tak menyerahkan diri, maka KPK yang bekerja sama dengan Polri akan terus melakukan perburuan.

"Kalau mereka tidak menyerahkan diri, kita akan tetap melakukan pencarian sampai dia tertangkap. Kita akan kejar terus sampai tertangkap, targetnya itu," kata Firli.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya