Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menerbitkan surat imbauan kepada seluruh anggotanya untuk tidak melakukan kunjungan kerja sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Langkah ini diambil sebagai bentuk upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Surat yang ditandatangani oleh Prasetyo itu juga melarang sementara waktu terhadap pimpinan, anggota, dan alat kelengkapan dewan melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.
"Kiranya pimpinan dan anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta tidak melakukan kunjungan kerja," ucap Prasetyo dalam suratnya yang diterima merdeka.com, Selasa (17/3/2020).
Advertisement
Disebutkan sebelumnya salah satu anggota DPRD DKI Jakarta diduga menjadi suspect Covid-19 usai kunjungan kerja (kunker) ke luar kota. Sepulang Kunker, anggota anggota DPRD DKI itu menunjukkan gejala yang mirip penderita Covid-19.
"Suspect setelah pulang kunker," kata anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak di Jakarta, Senin (16/3/2020).
Dia menegaskan sebagian besar anggota DPRD DKI sempat melakukan kontak fisik dengan politikus tersebut. Sehingga kini anggota dewan memilih mengisolasi diri demi menghindari hal-hal yang tak diinginkan.
"Kita self isolation jadinya," ungkapnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tunggu Hasil Lab
Apabila hasil laboratorium menunjukkan yang bersangkutan positif terjangkit Covid-19 lanjut dia, maka anggota DPRD yang pernah melakukan kontak akan segera memeriksa kesehatannya.
"Kami masih menunggu hasil labnya. Kalau negatif kami masuk segera. kalau positif bisa jadi dua minggu sesuai protokol self isolation takut makin banyak yang tertular kalau tidak diisolasi," tuturnya.
Reporter:Â Yunita Amalia
Sumber: Merdeka
Advertisement