Pemprov DKI Kembali Batasi Jam Operasional MRT, LRT, dan Transjakarta

Langkah ini diambil karena Jakarta saat ini memasuki status Tanggap Darurat Bencana Wabah Covid-19 selama dua minggu ke depan.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Mar 2020, 07:49 WIB
Diterbitkan 21 Mar 2020, 07:49 WIB
Potret Masyarakat Jakarta di Tengah Pandemi Covid-19
Penumpang duduk di bangku yang tidak ditempeli stiker panduan jarak di stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Kamis (19/3/2020). Masyarakat kini lebih waspada dalam menanggapi penyebaran virus corona Corona-19 dengan seiring bertambahnya kasus tersebut di Tanah Air. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membatasi jam operasional transportasi umum, yaitu MRT Jakarta, LRT Jakarta dan TransJakarta untuk mencegah potensi penyebaran Covid-19 di ruang publik.

"Mulai Senin 23 Maret 2020 jam operasi MRT Jakarta akan disesuaikan mulai jam 06.00 WIB pagi sampai dengan 20.00 WIB malam," kata Direktur Utama MRT Jakarta William Sabandar di Balai Kota Jakarta, Jumat (20/3/2020).

Langkah ini diambil karena Jakarta saat ini memasuki status Tanggap Darurat Bencana Wabah Covid-19 selama dua minggu ke depan.

Meski demikian, untuk waktu tunggu antarkereta (headway) akan tetap sama dengan layanan normal. Tetapi pembatasan jumlah penumpang tetap dilakukan dengan susunan 6 rangkaian yang hanya dapat membawa 360 penumpang selama satu kali perjalanan.

Hal serupa juga berlaku untuk layanan TransJakarta. Dilakukan pembatasan waktu operasional dengan mengubah beberapa kebijakan layanan TransJakarta.

TransJakarta akan melakukan jam operasional dimulai jam 06.00 WIB dan tutup pukul 20.00 WIB.

"Ketika penumpang sudah masuk itu terakhir jam 20.00 WIB, pelanggan yang sudah ada di dalam halte akan kami pastikan terangkut. Lalu angkutan malam hari kami tiadakan per hari Senin," kata Plt Direktur Utama TransJakarta Yoga Adiwinato.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Hanya Bus Koridor

Nantinya hanya layanan bus koridor saja yang beroperasi. Sedangkan untuk layanan metrotrans, mikrotrans, RoyalTrans dan angkutan perbatasan tidak akan beroperasi hingga Covid-19 dapat ditangani di Ibu Kota.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya