Pengemudi di Karawaci Serempet Mobil Sebelum Tabrak Pejalan Kaki

Wanita yang menabrak pejalan kaki hingga tewas di perumahan elite Lippo Karawaci, ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 31 Mar 2020, 15:31 WIB
Diterbitkan 31 Mar 2020, 15:31 WIB
Kecelakaan Lalu Lintas dan Kecelakaan Mobil
Ilustrasi Foto Kecelakaan Mobil (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Saksi mata saat peristiwa mobil menabrak pejalan kaki hingga tewas di perumahan elite Lippo Karawaci, Panunggangan Barat, Cibodas, Kota Tangerang, mengaku sempat melihat bila kendaraan yang dikemudikan tersangka Aurelia Margaretha Yulia (26), juga menabrak kendaraan lain yang terparkir di dekat lokasi kejadian.

Martina, warga sekitar mengaku melihat bila Honda Brio yang dikendarai Aurelia melaju dalam kecepatan tinggi dari arah pintu gerbang perumahan. Lalu sesaat sebelum menabrak Andre dan anjing peliharaannya, mobil tersebut juga seperti hilang kendali.

"Lalu, sebelum menabrak pohon, dia kan nginjek halaman parkiran saya yang di depan. Lalu menyerempet mobil tetangga saya, habis itu nabrak Pak Andre. Nabrak tong sampah, baru nabrak pohon," tutur Martina, tetangga korban yang juga melihat langsung kejadian naas tersebut.

Terlihat mobil Honda Brio itu pun rusak parah di bagian depan. Airbag di bagian setir pengemudi pun sampai keluar, menggambarkan betapa kerasnya benturan tersebut.

Korban yang bernama Andre (51), sampai terlempar sekitar 5 meter dari lokasi tabrakan. "Langsung terkapar, langsung enggak ada. Itu yang membuat saya shock," ujarnya.

Martina mengatakan, keluarga besar sudah mengkremasi jenazah korban hari ini. Keluarga korban pun masih sangat terpukul. "Iya masih shock. Tapi jenazah Pak Andre sudah dikremasi," ujarnya.

Baik Martina maupun tetangga korban menyebut, Andre memiliki keluarga yang harmonis, dikenal baik oleh para tetangga. Warga sekitar yang mayoritas melakukan work from home atau WFH karena wabah Covid-19, juga mengaku terkejut dengan kejadian tersebut.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tersangka

Ilustrasi Garis Polisi (AFP)
Ilustrasi Garis Polisi (AFP)

Aurelia Margaretha Yulia (26), wanita yang menabrak pejalan kaki hingga tewas di perumahan elite Lippo Karawaci, ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

"Ya, hari ini tersangka," ujar Ipda Heri, Kanit Laka Lantas Polres Metro Tangerang, Selasa (31/3/2020).

Status Aurelia yang menabrak Andre (51) hingga tewas di tempat itu dinaikkan sebagai tersangka setelah sebelumnya wanita tersebut ditahan di Polres hingga tiga hari pascakejadian.

"Setelah gelar perkara, naik sidik sekaligus naik status menjadi tersangka," ujar Kanit.

Aurelia dinilai lalai dalam mengendarai mobil Honda Brio di dalam pemukiman elite tersebut. Hingga akhirnya menyebabkan mobil tersebut menabrak Andre yang berjalan kaki di pinggir jalan bersama dengan anjing peliharaannya.

Sebelumnya dinyatakan diduga lalai berkendara lantaran asyik main handphone, akhirnya polisi menemukan fakta baru penyebab Aurelia Margaretha Yulia (26), pengemudi yang menabrak pejalan kaki, Andre (51), hingga tewas di perumahan elite Lippo Karawaci, Panunggangan Barat, Cibodas, Kota Tangerang.

Polisi menemukan botol minuman keras asal Korea, Soju, di dalam mobil yang dikemudikan oleh Aurelia.

"Benar ada minuman Soju, dan sudah kami amankan," ujar Ipda Heri, Kanit Laka Lantas Polres Metro Tangerang, saat dikonfirmasi Liputan6.com, Selasa (31/3/2020).

Sehingga, muncul dugaan bila Aurelia mengemudikan kendaraannya tersebut dalam keadaan mabuk atau berada di bawah pengaruh alkohol.

"Diduga mabuk, pengakuannya pusing," kata Kanit.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya