Liputan6.com, Jakarta Top 3 news hari ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan bahwa kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Seperti diketahui jumlah mereka yang terpapar virus Corona terus bertambah. Hingga Rabu, 8 April 2020, tercatat ada 1.470 orang di Jakarta yang dinyatakan positif dari total 2.956 kasus secara keseluruhan di Indonesia.Â
Baca Juga
Pelaksanaan PSBB akan dimulai pada 10 April 2020 dan berlaku selama 14 hari setelah mendapat persetujuan dari Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.Â
Advertisement
Selain membatasi aktivitas warga, PSBB juga akan berdampak pada jenis moda transportasi seperti mobil pribadi dan angkutan umum. Pembatasan tersebut berdasarkan jumlah penumpang, namun tidak kendaraan yang keluar-masuk Ibu Kota.Â
"Sedan bermuatan 4 orang hanya boleh diisi 3 orang, 1 pengemudi depan, dan 2 penumpang di belakang," tulis Anies dalam siaran persnya yang diterima, Rabu, 8 April 2020.Â
Berita terpopuler lainnya di News Liputan6.com terkait pemulangan 58 jemaah umrah Asal Indonesia yang sebelumnya tertahan akibat virus Corona.
Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali memastikan kepulangan 58 jemaah umrah tersebut. Rencananya, para jemaah akan pulang ke Tanah Air hari ini, Kamis (9/4/2020), dari Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah.Â
Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com, sepanjang Rabu, 8 April 2020:Â
Â
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
1. Anies Baswedan Keluarkan Aturan soal Kendaraan Pribadi saat PSBB, Ini Isinya
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan  memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi DKI Jakarta mulai Jumat 10 April 2020. Sejumlah ketentuan akan diterapkan mengukuti prosedur PSBB, termasuk transportasi.
Dilihat dari situs resmi Pemprov DKI Jakarta, bakal ada dua jenis golongan yang terdampak PSBB, yaitu angkutan pribadi dan angkutan umum.
Pada angkutan pribadi, Anies memilah menjadi empat kategori. Pertama mobil penumpang berjenis sedan. Kedua, mobil bukan jenis sedan, ketiga sepeda motor, dan keempat bus berkapasitas 7 orang.
"Untuk sepeda motor tidak boleh berboncengan, satu pengemudi saja," tegas siaran pers tersebut.
Â
Advertisement
2. Arab Saudi Lockdown, 58 Jemaah Umrah Asal Indonesia Dipulangkan 9 April 2020
Kebijakan lockdown yang ditetapkan Arab Saudi imbas virus corona atau Covid-19 sempat membuat 58 jemaah umrah asal Indonesia tertahan kepulangannya. Namun, akhirnya mereka dapat pulang pada Kamis, 9 April 2020.
Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali memastikan kepulangan 58 jemaah umrah tersebut.
Endang mengatakan, jemaah umrah tersebut memang dijadwalkan terbang ke Indonesia pada Kamis 9 April 2020 menggunakan pesawat Saudia Airlines.Â
"Sebelum terbang, mereka akan ditransitkan terlebih dahulu oleh Muassasah Travel untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan," jelas dia.
Â
3. Tata Cara Salat Malam Nisfu Syaban, Niat hingga Amalan Sunahnya
Bulan Syaban merupakan salah satu bulan yang dimuliakan. Dalam kalender Hijriyah, bulan ini berada tepat di antara bulan Rajab dan Ramadan.
Ada banyak peristiwa besar dalam Islam yang terjadi pada bulan Syaban. Salah satunya pemindahan arah kiblat dari Masjidil Aqsa menjadi menuju Kakbah.Â
Ada banyak berbagai keutamaan di bulan Syaban. Salah satunya dengan menunaikan sholat sunah Nisfu Syaban. Berikut tata cara sholat Nisfu Syaban beserta niat dan doanya yang dihimpun dari berbagai sumber.
Pertama, membaca niat.Â
Bacaan niat sholat sunah Nisfu Syaban sebagai berikut:
"Usholli sunnatan nisfu sya'baana rak'ataini lillahi ta'ala"
Artinya: "Saya sholat sunnat Nisfu Sya'ban dua rakaat karena Allah Ta'ala"
Jika mengerjakannya pada malam hari, bacaan niatnya sebagai berikut:
"Usholli sunnata lailati nisfu sya'baana rok'ataini lillahi ta'alaa"
Artinya: "Saya shalat sunnat malam Nisfu Sya'ban dua rakaat karena Allah Ta'ala"
Â
Advertisement