Dilarang Mudik, Kendaraan di Tol Cikampek dari Jakarta Dikeluarkan di Cikarang Barat

Pemerintah resmi melarang mudik per Jumat (24/3/2020) tepatnya pukul 00.00 WIB. Polisi pun mulai melakukan penyekatan di Tol Jakarta-Cikampek.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 24 Apr 2020, 00:33 WIB
Diterbitkan 24 Apr 2020, 00:30 WIB
FOTO: Pandemi COVID-19 Turunkan Volume Kendaraan di Jalan Tol
Kendaraan melintasi ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Rabu (1/4/2020). Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mencatat adanya penurunan volume kendaraan mencapai 40-50 persen akibat pandemi virus corona COVID-19. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah resmi melarang mudik per Jumat (24/3/2020) tepatnya pukul 00.00 WIB. Polisi pun mulai melakukan penyekatan di Tol Jakarta-Cikampek.

Dilihat di akun twitter TMC Polda Metro Jaya, polisi mulai memeriksa kendaraan di Tol Cikampek. Kendaraan dari arah Jakarta diarahkan ke Cikarang Barat.

"00:15 Penyekatan larangan mudik di Tol Jakarta - Cikampek kendaraan dari arah Jakarta dikeluarkan Cikarang Barat," tulis akun twiter TMCPoldaMetro.

Selain itu, polisi juga berjaga di pintu keluar Tol Bitung Tangerang Selatan dalam Operasi Ketupat.

"00:22 Wadir Lantas Polda Metro Jaya AKBP Hari Purnomo, pimpin kegiatan pengalihan arus dlm rangka larangan mudik di km 25 Tol Bitung," tulis akun twiter TMCPoldaMetro.

Pos pemeriksaan ini dilakukan agar kendaraan pribadi tak keluar dari Jabodetabek.

Kemudian, Tol Elevated juga ditutup. Kendaraan dari Tol JORR maupun dari Cawang dialihkan ke jalur utama bawah.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya