PSBB DKI Jilid Kedua Dimulai, Masih Banyak Pengendara Tidak Pakai Masker

Masih banyak ditemukan para pengguna jalan yang belum mematuhi anjuran wajib pakai masker di tempat-tempat terbuka.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 24 Apr 2020, 08:15 WIB
Diterbitkan 24 Apr 2020, 08:14 WIB
Penindakan Pengendara Pelanggar Aturan PSBB
Petugas memberhentikan pengendara motor tanpa mengenakan masker di kawasan Menteng, Jakarta, Senin (13/4/2020). Batas maksimal 50 persen dari kapasitas kendaraan roda empat, berkendara dalam keadaan sakit, dan batas operasional kendaraan umum hingga pukul 18.00 WIB. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jakarta resmi diperpanjang selama 28 hari, mulai hari ini. Gubernur DKI Anies Baswedan berharap masyarakat DKI sudah lebih paham dengan segala jenis aturan terkait dan bisa lebih disiplin.

Namun faktanya pagi ini, masih banyak ditemukan pelanggaran terkait sektor lalu lintas. Menugutip laman Twitter resmi @TMCPoldaMetroJaya, pelanggaran terjadi dikarenakan pengemudi tidak menggunakan masker.

Padahal masker adalah hal wajib bagi siapa pun yang beraktivitas di luar rumah saat masa pandemi virus corona, tak terkecuali.

"07:00 Polri memberikan himbauan kepada Pengguna Jalan di Bunderan HI Jl. MH. Thamrin agar selalu menggunakan masker untuk memutus mata rantai Novel Coronavirus," tulis @TMCPoldaMetroJaya, Jumat (24/4/2020).

Tidak hanya di MH Thamrin, hal serupa juga ditemukan kepada pengemudi angkutan kota atau Angkot di Jalan RE. Martadinata. Pun kepada penumpang bus di Pasar Jumat Lebak Bulus, pemeriksaan wajib masker juga dikontrol ketat sebab masih ditemukan mereka yang abai dengan imbauan ini.

Fenomena tak patuh mengenakan masker di jalan bagi pengendara, khususnya mobil juga ditemukan  di Cakung Jakarta Timur, Juanda Jakarta Pusat, Cililitan Jakarta Timur dan Harmoni Jakarta Pusat.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Terus Disosialisasikan Pemerintah

Menengok Pengawasan Pelaksanaan PSBB di Bundaran HI Jakarta
Petugas gabungan dari Polisi, Dishub, dan Satpol PP mengimbau pengguna kendaraan saat melakukan Pengawasan Pelaksanaan PSBB di Bundaran HI, Jakarta, Senin (13/4/2020). Dalam pengawasan tersebut petugas mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker saat berpergian. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebagai informasi, seruan wajib mengenakan masker terus digaungkan oleh Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 di setiap jumpa pers update perkembangan virus corona di Indonesia setiap sore.

Menurut dia masker adalah sebagai pelindung utama saat ini demi mecegah menularnya virus corona ke lebih banyak orang lagi.

"Masker mu melindungi aku, masker ku melindungi kamu," ujar Yuri mencamkan.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya