Liputan6.com, Bogor - Pimpinan Pondok Pesantren Tajul Aliwiyin Bahar bin Smith kembali dijebloskan ke penjara. Dia dibawa ke Lapas Gunung Sindur, Bogor karena dinyatakan melanggar aturan selama menjalani asimilasi.
Menyusul ditahannya kembali mantan terpidana kasus penganiayaan dua remaja itu, sekitar seratus orang mendatangi Lapas Kelas llA, Selasa (19/5/2020).
Petugas keamanan lapas sempat bersitegang dengan massa yang memaksa masuk ke dalam. Kericuhan pun tak terhindarkan. Massa akhirnya berhasil masuk setelah mendobrak pintu gerbang lapas.
Advertisement
Massa kemudian berkumpul di pos keamanan terpadu Lapas Gunung Sindur dan menuntut Bahar bin Smith segera dibebaskan kembali.
Tak lama kemudian, pihak keluarga dan ibu kandung Bahar bin Smith sempat masuk ke gedung utama lapas. Namun tidak berhasil bertemu dengan anaknya.
Kuasa hukum Habib Bahar M Ichwan Tuankotta SH mengatakan, pihaknya bersama keluarga Bahar bin Smith mendatangi Lapas Gunung Sindur untuk mengklarifikasi terkait dijebloskannya kembali kliennya ke penjara.
"Kami juga tidak paham dan tidak diberi alasan oleh petugas ketika menjemput klien kami di rumahnya," kata dia.
Kedatangannya beserta massa juga untuk memastikan kondisi kesehatan Bahar bin Smith, pascapenjemputan oleh polisi dan petugas Bapas, Selasa dini hari (19/5/2020) pukul 02.00 WIB.
"Saya datang ke sini dari jam 6 pagi untuk meminta penjelasan, tapi sampai sore ini kami tidak boleh masuk bertemu dengan Habib Bahar. Alasannya pihak lapas masih koordinasi dengan pimpinan mereka," terangnya.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Siap Lakukan Upaya Hukum
Saat ditanya alasan Bapas kembali menahan kliennya, Ichwan mengaku belum mengetahuinya. Sebab, sampai saat ini ia belum sempat bertemu dengan Bahar bin Smith maupun penjelasan dari pihak pejabat yang berwenang.
"Dugaannya ada pelanggaran yang dilakukan oleh Habib Bahar terhadap pelanggaran poin-poin yang disepakati dengan pihak Bapas terkait asimilasi. Tapi kita akan menulis surat untuk meminta penjelasan dan kita akan melakukan upaya hukum," pungkasnya.
Advertisement