Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Idham Azis memperpanjang Operasi Aman Nusa II penanganan virus corona Covid-19. Operasi Aman Nusa awalnya akan berakhir pada 31 Mei 2020. Dengan perpanjangan ini, operasi akan berakhir pada 30 Juni 2020.
“Kapolri memutuskan memperpanjang Operasi Aman Nusa II 30 hari ke depan,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Senin (26/5/2020).
Argo menjelaskan, pertimbangan perpanjangan Operasi Aman Nusa dikarenakan pandemi virus corona Covid-19 masih menunjukan peningkatan di seluruh wilayah di Indonesia.
Advertisement
Dengan diperpanjangnya masa operasi, kata Argo, sekaligus dapat membantu Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Berkaitan dengan itu, maka seluruh jajaran Korps Bhayangkara untuk mengotimalkan kegiatan-kegiatan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 di wilayahnya masing-masing.
“Serta melakukan pengendalian agar cara bertindak yang dilaksanakan lebih efektif dalam penyelesaian target operasi,” kata Argo.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tertuang dalam Surat Telegram
Perpanjangan Operasi Aman Nusa tertuang dalam Surat Telegram (TR) yang ditandatangani oleh Karobinops Asops Brigjen Agung Wicaksono atas nama Kapolri pada 23 Mei 2020.
Tercatat, hingga Minggu 25 Mei 2020 pasien yang positif Covid-19 mencapai 22.271 kasus. Dengan penambahan sebanyak 526 orang. Bahkan pada satu hari sebelumnya, yakni Sabtu, 23 Mei 2020 penambahan pasien positif Covid-19 mencapai 949 orang.
Advertisement