Polri: Angka Kejahatan di Awal Juli 2020 Meningkat

Awi mengatakan, jumlah kenaikan angka kecelakaan tercatat sebanyak 522 kasus, dari yang sebelumnya pada minggu ke-27 sebesar 5035 kasus menjadi 5557 kasus pada minggu ke-28.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 13 Jul 2020, 17:33 WIB
Diterbitkan 13 Jul 2020, 17:33 WIB
20151103-Ilustrasi Tindak Kejahatan dengan Menggunakan Senjata Api
Ilustrasi Tindak Kejahatan dengan Menggunakan Senjata Api (iStockphoto)​

Liputan6.com, Jakarta Polri mencatat adanya kenaikan angka tindak kejahatan yang terjadi saat memasuki bulan Juli 2020 ini atau minggu ke-28. Angkanya mencapai 10 persen lebih. 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan, persentase itu merupakan perbandingan angka kriminalitas dari minggu ke-27 hingga minggu ke-28.

"Bahwa minggu ke-27 dibandingkan minggu ke-28 terjadi kenaikan gangguan kamtibmas sebesar 10,37 persen," tutur Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2020).

Menurut Awi, jumlah kenaikan itu tercatat sebanyak 522 kasus, dari yang sebelumnya pada minggu ke-27 sebesar 5035 kasus menjadi 5557 kasus pada minggu ke-28.

"Ada lima kasus kejahatan konvensional yang terbilang tinggi. Yaitu kejahatan narkotika 718 kasus, pencurian dengan pemberatan 616 kasus, penggelapan 396 kasus, curanmor roda dua 223 kasus, dan pencurian dengan kekerasan 199 kasus," jelas dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Tingkat Kecelakaan Menurun

Kecelakaan Lalu Lintas dan Kecelakaan Mobil
Ilustrasi Foto Kecelakaan Mobil (iStockphoto)

Sementara itu, untuk data angka kecelakaan lalu lintas sendiri terjadi penurunan sebesar 0,26 persen atau 3 kejadian dari minggu ke-27 hingga minggu ke-28. Dengan 1129 kasus di minggu ke-27 dan 1126 kejadian di minggu ke-28.

"Minggu ke-28 yang jadi catatan terdapat lima Polda laka tertinggi," kata Awi.

Kelima Polda itu adalah Polda Jatim dengan 297 kasus, Polda Jateng 245 kasus, Polda Jabar 113 kasus, Polda Metro Jaya 66 kasus, dan Polda DIY 61 kasus.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya