Update Corona Kamis 16 Juli: Total Pasien Covid-19 Meninggal 3.873 Orang

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak Rabu, 15 Juli 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 16 Jul 2020, 15:45 WIB
Diterbitkan 16 Jul 2020, 15:44 WIB
Achmad Yurianto
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 di Indonesia, Achmad Yurianto saat konferensi pers Corona di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (3/6/2020). (Dok Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menyampaikan, angka pasien Corona yang meninggal dunia masih mengalami penambahan.

Sebanyak 76 orang pada hari ini, Kamis (16/7/2020), meninggal dunia akibat terinfeksi virus Corona Covid-19.

"Dengan demikian jumlah total meninggal saat ini adalah 3.873," ujar Yurianto, melalui konferensi pers daring di Graha BNPB Jakarta, Kamis (16/7/2020).

Lalu, penambahan kasus positif Corona Covid-19 pada hari ini ada 1.574  orang. Jadi, total akumulatif hingga saat ini, sebanyak 81.668 orang terkonfirmasi positif Corona Covid-19 di Indonesia.

Sedangkan jumlah pasien sembuh ada 1.295  orang pada hari ini. Sehingga, total akumulatif, ada 40.345  orang sudah dinyatakan sembuh dan negatif Corona Covid-19.

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak Rabu, 15 Juli 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

3 Upaya Cegah Corona Covid-19

Tekan Penyebaran Covid-19, Pegawai Lapas Jalani Rapid Test di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Tangerang.
Tenaga medis merapikan hasil rapid test pegawai Lapas Kemenkumham di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Tangerang, Banten, Sabtu (30/5/2020). Hasil rapid tes yang diikuti 87 pegawai termasuk Kepala Lapas menunjukkan seluruh pegawai negatif virus Corona Covid-19. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Deputi Bidang Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Lilik Kurniawan mengatakan, BNPB akan terus berupaya melakukan upaya pencegahan agar semakin banyak lagi masyarakat yang mematuhi protokol kesehatan, sehingga akan semakin banyak pula kabupaten/kota yang menjadi zona hijau.

"Upaya pencegahan sebenarnya hanya ada tiga, edukasi, sosialisasi, dan mitigasi," ujar Lilik dalam diskusi bertema 'Mencegah Pandemi Dalam Skala Nasional, Bisakah?' di Gedung Graha BNPB, Jakarta, Kamis (16/7/2020).

Dalam mengedukasi masyarakat, gugus tugas bersama BNPB akan mengajak para budayawan, musikus, ustaz, dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama mengedukasi masyarakat. Selama ini, kata dia, BNPB mengakui telah melakukan lima cara dalam mengedukasi masyarakat.

Pertama yaitu melalui media televisi, kedua melalui radio, ketiga media sosial, keempat melalui koran, dan kelima melalui cara konvensional seperti ceramah-ceramah di masjid.

Lilik menyadari jika tidak semua masyarakat Indonesia memiliki tv, radio, gadget, maupun mampu untuk membeli koran. Bahkan mungkin tidak ada yang menjual koran di daerahnya.

Ia mengatakan, gugus tugas telah mengedukasi masyarakat dengan cara konvensional tersebut.

"Tidak semua masyarakat terpapar media-media tadi, jadi untuk daerah-daerah yang agamanya kuat, jika masjid sudah dibuka, kita selipkan juga protokol kesehatan saat khutbah jumat misalnya atau saat ceramah," kata dia.

Lilik mengatakan, upaya edukasi dan sosialisasi memang sangat penting dilakukan, namun akan sia-sia jika masyarakat tidak mengindahkannya.

Ia berharap masyarakat memiliki harus betul-betul sadar jika Covid-19 masih ada di sekitar kita dan bisa berpeluang menulari siapa saja.

"Setelah sosialisasi, masyarakat akan sadar kalau virus masih, kemudian timbul awareness, mereka beli masker, tapi harus dipakai. Untuk apa kalau tidak ada action," tandas Lilik.

 

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Liputan 6 default 5
Ilustraasi foto Liputan 6

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009.

Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona.

Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres).

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya