Liputan6.com, Jakarta - Perempuan muda berinisial AF menjadi korban pemerkosaan di rumahnya di Bintaro, Tangerang Selatan, Banten. Peristiwa yang menimpa AF menjadi viral setelah dia membagikan sendiri kasus yang dialaminya setahun lalu dalam media sosial.
Kini, pelaku IR (19 tahun) yang melakukan pemerkosaan pada 13 Agustus 2019 itu ditangkap polisi.Â
Baca Juga
"Mulanya pelaku pada 13 Agustus 2019 atau setahun lalu, masuk ke rumah korban dengan rencana awal mengambil blower AC. Saat kejadian pada pukul 08.00 WIB, pelaku melihat rumah korban sepi dan pelaku masuk ke rumah itu dan bertemu korban sedang tertidur," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharam Wibisana Adipradono di Mapolres Tangsel, Senin (10/8/2020).
Advertisement
Selanjutnya, berdasarkan keterangan pelaku yang tidak bekerja ini, pelaku berubah pikiran melihat korban AF tidur di kamar rumahnya itu. Pelaku berubah niat dengan melakukan aksi kekerasan seksual terhadap korban.
"Setelahnya, pelaku kabur dan mencuri handphone korban. Karena banyaknya panggilan di HP itu dan ada notifikasi media sosial korban di HP yang dia curi, pelaku membuang HP itu ke kali," kata Muharam
Sementara itu pelaku IR mengaku, niat awalnya merampok dan saat itu dalam pengaruh alkohol. "Jadi saya berubah pikiran," ujar dia di Mapolres Tangsel.
Pelaku pemerkosaan itu disangkakan pasal 285 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun dan atau pencurian dengan kekerasan pasal 365 KUHPidana. "Mungkin juga untuk disangkakan pasal 29 UU ITE tahun 2016," jelas Muharam.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Membagikan Kisah di Medsos
AF menjadi korban pemerkosaan di rumahnya sendiri di Bintaro, Tangerang Selatan. Dia pun memberanikan diri menceritakan kasus yang dialaminya tersebut di media sosial miliknya.
Kisah pilu AF viral di berbagai media sosial, hingga trending topic. AF membagikan kisah memilukannya itu di media sosial, pasalnya, selama setahun belakangan pelaku belum juga ditangkap kepolisian, dan selama itu pula AF mendapat teror via pesan di media sosialnya.
AF membagikan tangkapan pesan pelaku di medsos yang meminta maaf kepadanya. Awalnya, pelaku meminta maaf soal kepala korban yang terluka dan mengaku tidak bermaksud melakukan itu. Namun, lama-kelamaan berubah menjadi menerornya.
"Pada hari bersamaan, dia (pelaku) memutuskan untuk mengirimiku pesan, pertama meminta maaf, tetapi kemudian mengancamku lagi karena menurutnya 'dia membiarkanku hidup'. Dia menggunakan VPN untuk meneror IG lamaku," kata AF, seperti dilihat pada posting-an Instagram miliknya.
Advertisement