Update Corona Kamis 13 Agustus: Pasien Covid-19 Meninggal 65, Jumlahnya Menjadi 5.968 Orang

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak pukul 12.00 WIB, Rabu, 12 Agustus 2020 hingga pukul 12.00 WIB hari ini.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 13 Agu 2020, 15:08 WIB
Diterbitkan 13 Agu 2020, 15:08 WIB
Vaksin pencegah infeksi Virus Corona yang dikembangkan Pusat Penelitian Federal Gamaleya di Moskow, Rusia. (Xinhua/RDIF)
Vaksin pencegah infeksi Virus Corona yang dikembangkan Pusat Penelitian Federal Gamaleya di Moskow, Rusia. (Xinhua/RDIF)

Liputan6.com, Jakarta - Per data hari ini, Kamis (13/8/2020), jumlah kasus meninggal dunia akibat virus Corona Covid-19 masih bertambah.

Ada 65 orang yang meninggal dunia pada hari ini. Sehingga, total akumulatif ada 5.968 orang di Indonesia meninggal dunia akibat virus Corona Covid-19.

Informasi ini berdasarkan data Kementerian Kesehatan yang disampaikan melalui Satuan Tugas atau Satgas Covid-19 pada laman www.covid19.go.id.

Untuk penambahan kasus positif pada hari ini ada 2.098 orang. Sehingga, total akumulatifnya sampai saat ini, sebanyak 132.816 orang sudah terkonfirmasi positif Corona Covid-19 di Indonesia.

Lalu, angka sembuh bertambah 1.760 orang pada hari ini. Jadi total akumulatifnya, ada 87.558 orang berhasil sembuh dan negatif Corona Covid-19.

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak pukul 12.00 WIB, Rabu, 12 Agustus 2020 hingga pukul 12.00 WIB hari ini.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Jumlah Pasien di RSD Wisma Atlet dan RSKI Pulau Galang

Ilustrasi coronavirus, virus corona, koronavirus, Covid-19
Ilustrasi coronavirus, virus corona, koronavirus, Covid-19. Kredit: Fernando Zhiminaicela via Pixabay

Pasien rawat inap di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat, mengalami pengurangan. Pasien rawat inap berkurang 1 orang, dari semula 1.241 orang menjadi 1.240 pasien.

"Perkembangan jumlah pasien rawat inap di RSD Wisma Atlet pada Kamis 13 Agustus 2020, hingga pukul 08.00 WIB, rawat inap berkurang 1 orang semula 1.241 orang menjadi 1.240 orang," kata Perwira penerangan Kogabwilhan-I Kolonel Marinir Aris Mudian, dalam keterangannya, Kamis (13/8/2020).

Ia menjelaskan, untuk pasien rawat inap terdiri dari 697 pria dan 543 wanita. Untuk pasien yang dinyatakan positif sebanyak 1.235 orang dan pasien Suspek sebanyak 5 orang.

Pasien terkonfirmasi positif berkurang 4 orang. Lalu, pasien Suspek bertambah 2 orang, semula 3 orang menjadi 5 orang.

"Rekapitulasi pasien Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 23 Maret sampai dengan 13 Agustus 2020, pasien terdaftar 10.260 orang. Pasien keluar 8.401 orang, dengan rincian pasien rujuk ke RS lain 226 orang, pasien pulang atau sembuh 8.171 orang, meninggal 3 orang dan tanpa izin 1 orang," sambung Aris.

Selain itu, untuk jumlah pasien yang berada di RSD Pulau Galang sebanyak 245 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 169 pria dan 76 wanita. Untuk pasien yang positif Covid-19 sebanyak 52 orang dan pasien Suspek sebanyak 193 orang.

"Pasien rawat inap bertambah 15 orang, semula 230 orang menjadi 245 orang. Pasien Covid-19 berjumlah 52 orang dan pasien Suspek berkurang 15 orang, semula 178 orang menjadi 193 orang," ujarnya.

"Rekapitulasi pasien TMT 12 April sampai dengan 13 Agustus 2020 pukul 08.00 Wib, pasien terdaftar sebanyak 1.256 orang, pasien rujuk ke RS lain 3 orang, pasien pulang atau sembuh sebanyak 1.007 orang dan meninggal nihil," tutup Aris.

 

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Penumpang KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Ikuti Tes Swab PCR
Petugas medis menunjukkan sampel penumpang KRL Commuter Line saat tes swab dengan metode polymerase chain reaction (PCR) di Stasiun Bekasi, Selasa, (5/5/2020). Pemkot Bekasi melakukan tes swab secara massal setelah tiga penumpang KRL dari Bogor terdeteksi virus corona. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya