IPB Raih Peringkat Pertama Perguruan Tinggi Terbaik Versi Kemendikbud

Di bawah IPB ada Universitas Indonesia di urutan dua dan Universitas Gadjahmada di urutan ketiga.

oleh Yopi Makdori diperbarui 18 Agu 2020, 09:03 WIB
Diterbitkan 18 Agu 2020, 09:03 WIB
[Bintang] Yuk, Daftar SBMPTN di PTN yang Dikenal Banyak Mahasiswa Asing
IPB (Via: fisika.ipb.ac.id)

Liputan6.com, Jakarta Institut Pertanian Bogor (IPB) menduduki urutan pertama dalam klasterisasi perguruan tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) 2020.

Akun resmi Direktorat Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemendikbud di @ditjen.dikti menyebut, ada 15 perguruan tinggi yang tergolong dalam Klaster 1.

Klasterisasi ini berdasarkan jumlah skor yang diperoleh dari tiap perguruan tinggi. Skor didapat dari sejumlah indikator. IPB mendapatkan skor paling tinggi dibanding perguruan tinggi lainnya, yakni sebanyak 3,648.

Adapun daftarnya 15 perguruan tinggi tersebut sebagai berikut:

1. Institut Pertanian Bogor dengan skor 3,648.

2. Universitas Indonesia dengan skor 3,414.

3. Universitas Gadjah Mada dengan skor 3,315.

4. Universitas Airlangga dengan skor 3,299.

5. Institut Teknologi Bandung dengan skor 3,275.

6. Institut Teknologi Sepuluh Nopember dengan skor 3,218.

7. Universitas Hasanuddin dengan skor 3,161.

8. Universitas Brawijaya dengan skor 3,161.

9. Universitas Diponegoro dengan skor 3,111.

10. Universitas Padjadjaran dengan skor 3,007.

11. Universitas Sebelas Maret dengan skor 2,930.

12. Universitas Negeri Yogyakarta dengan skor 2,908.

13. Universitas Andalas dengan skor 2,860.

14. Universitas Sumatera Utara dengan skor 2,792.

15. Universitas Negeri Malang dengan skor 2,747.

Klasterisasi ini dilihat dari sejumlah indikator yang telah ditetapkan Dirjen Dikti. Indikator tersebut berupa input, proses, output, dan outcome.

Indikator "input" terdiri dari persentase dosen berpendidikan S3, persentase dosen dalam jabatan lektor kepala dan guru besar, rasio jumlah dosen terhadap jumlah mahasiswa, jumlah mahasiswa asing, dan jumlah dosen bekerja sebagai praktisi di industri minimum 6 bulan.

Pada aspek "proses" terdapat sembilan indikator yang digunakan antara lain Akreditasi Institusi, Akreditasi Program Studi, Pembelajaran Daring, Kerjasama perguruan tinggi, Kelengkapan Laporan PDDIKTI, Jumlah Program Studi bekerja sama dengan DUDI, NGO atau QS Top 100 WCU by subject, Jumlah Program Studi melaksanakan program merdeka belajar, Jumlah mahasiswa yang mengikuti Program Merdeka Belajar.

Selanjutnya pada aspek "output", terdapat empat indikator yang digunakan antara lain jumlah artikel ilmiah terindeks per dosen, kinerja penelitian, kinerja kemahasiswaan, jumlah program studi yang telah memperoleh Akreditasi atau Sertifikasi International.

Sementara pada aspek "outcome", terdapat lima indikator yang digunakan antara lain kinerja inovasi, jumlah sitasi per dosen, jumlah patent per dosen, kinerja pengabdian masyarakat, dan persentase lulusan perguruan tinggi yang memperoleh pekerjaan dalam waktu 6 bulan.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Tujuan Klasterisasi

Respon Universitas Brawijaya tentang Isu Mahasiswa Suspect Covid – 19
Rektorat Universitas Brawijaya Malang merespon cepat kabar yang menyebut ada mahasiswa suspect coronavirus Covid - 19 (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Kemendikbud menyebut, klasterisasi dilakukan dengan tujuan membangun landasan bagi Kemendikbud dan perguruan tinggi untuk melakukan perbaikan terus-menerus dalam rangka meningkatkan performa dan kesehatan organisasi. Tahun ini, sebanyak 2.136 perguruan tinggi Indonesia masuk dalam klasterisasi.

Harapan Dikti

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud (Dirjen Dikti), Nizam berharap kepada kelimabelas perguruan tinggi yang masuk dalam Klaster I itu bisa membina perguruan tinggi yang berada di klaster bawahnya.

"Kita berharap 15 PTN klaster 1 dapat membina PT yg berada di klaster bawah sambil terus meningkatkan mutunya," kata Nizam saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (18/8/2020).

Hasil Klasterisasi Perguruan Tinggi tahun 2020 lebih lengkapnya dapat juga akses secara daring mulai Selasa (18/8/2020) pada tautan https://klasterisasi-pt.kemdikbud.go.id.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya