Update Corona 21 Agustus: Bertambah 82, Total Kasus Meninggal Covid-19 Jadi 6.500 Orang

Data update pasien virus corona Covid-19 ini tercatat sejak pukul 12.00 WIB, Kamis, 20 Agustus 2020 hingga pukul 12.00 WIB hari ini.

oleh Maria Flora diperbarui 21 Agu 2020, 15:45 WIB
Diterbitkan 21 Agu 2020, 15:45 WIB
Melihat Tes Serologi COVID-19 untuk Petugas Medis
Petugas medis saat diperiksa dengan metode Tes serologi virus Corona COVID-19 di RS Siloam Kebon Jeruk, Jakarta, Selasa (11/8/2020). Cara mendeteksinya dilakukan dengan mengambil darah pasien dan dimasukkan ke tabung darah untuk diproses di laboratorium. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Angka kasus kematian akibat Corona di Tanah Air terus meningkat. Pada hari ini terjadi penambahan jumlah pasien meninggal dunia akibat Covid-19 sebanyak 82 orang, Jumat (20/8/2020). 

Sehingga total pasien yang meninggal karena terinfeksi Covid-19 di Indonesia menjadi 6.500 jiwa. 

Informasi ini berdasarkan data Kementerian Kesehatan yang disampaikan melalui Satuan Tugas atau Satgas Covid-19 pada laman www.covid19.go.id.

Bertambahnya kasus meninggal, juga diikuti penambahan jumlah pasien positif di sejumlah wilayah. Data per hari ini menyebutkan ada penambahan kasus positif baru sebanyak 2.197  orang dalam 24 jam terakhir.

Maka total akumulatif ada 149.408 kasus yang terkonfirmasi positif Corona Covid-19 di Indonesia.

Sementara, jumlah kasus sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19 pada hari ini meningkat menjadi 2.317 orang. Jadi total ada 102.991 pasien Covid-19 di Indonesia yang sudah dinyatakan sembuh. 

Data update pasien virus corona Covid-19 ini tercatat sejak pukul 12.00 WIB, Kamis, 20 Agustus 2020 hingga pukul 12.00 WIB hari ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Sinovac Jamin Ketersediaan 40 Juta Vaksin COVID-19 untuk Indonesia

Sampel vaksin COVID-19 nonaktif di Sinovac Biotech Ltd. Beijing, China. (Xinhua/Zhang Yuwei)
Sampel vaksin COVID-19 nonaktif di Sinovac Biotech Ltd. Beijing, China. (Xinhua/Zhang Yuwei)

Sementara itu, perusahaan farmasi China, Sinovac Biotech Ltd, menyepakati nota kesepahaman yang akan memprioritaskan distribusi vaksin COVID-19 untuk Indonesia sampai akhir 2021.

Kesepakatan itu diteken dalam nota kesepahaman (MoU) antara Sinovac dan perusahaan farmasi Indonesia PT Bio Farma (Persero), di Kota Sanya, Hainan, China pada Kamis kemarin. 

"Yang ditandatangani oleh Sinovac dan Bio Farma adalah MoU untuk komitmen Kapasitas Bulk Vaccine 2021, di mana Sinovac akan memberikan prioritas kepada BioFarma untuk supply bulk vaksin setelah Maret 2021 hingga akhir tahun 2021," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat jumpa pers virtual dari Kota Sanya usai menghadiri pertemuan bilateral dengan pemerintah China, Kamis, 20 Agustus 2020. 

Di samping MoU untuk kapasitas vaksin 2021, pihak Sinovac dan Bio Farma juga menandatangani perjanjian awal pembelian dan distribusi vaksin COVID-19.

Lewat perjanjian itu, Sinovac menyetujui produksi vaksin COVID-19 sampai 40 juta dosis mulai November 2020 sampai Maret 2021.

"Ini adalah kerja sama yang cukup panjang antara Bio Farma dan Sinovac," ucap Menlu Retno dilansir Antara

Namun, Retno belum menyebutkan lebih lanjut harga penjualan vaksin yang telah disepakati antara Sinovac dan Bio Farma dalam jumpa pers yang digelar pada Kamis malam.


Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Gambar ilustrasi Virus Corona COVID-19 ini diperoleh pada 27 Februari 2020 dengan izin dari Centers For Desease Control And Prevention (CDC). (AFP)
Gambar ilustrasi Virus Corona COVID-19 ini diperoleh pada 27 Februari 2020 dengan izin dari Centers For Desease Control And Prevention (CDC). (AFP)

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya