Polisi Usut Senjata Api yang Digunakan Tersangka Korupsi di Bali Bunuh Diri

Tri Nugraha yang merupakan tersangka dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi kepada penyelenggara negara pada kantor Pertanahan Kota Denpasar dikabarkan tewas bunuh diri.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 01 Sep 2020, 06:56 WIB
Diterbitkan 01 Sep 2020, 06:51 WIB
Bunuh Diri Tembak Kepalanya
Ilustrasi Bunuh Diri (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Polda Bali menyelidiki kepemilikan senjata api (senpi) yang diduga digunakan mantan Kepala BPN Denpasar dan BPN Badung, Tri Nugraha bunuh diri di toilet Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Senin 31 Agustus 2020 malam.

"Masih kita lakukan penyelidikan untuk mencari bukti-bukti atau penyebab kematiannya, memastikan jenis senjatanya, bukti kepemilikan senjata, dan prosedur penerimaan kok bisa senjata masuk," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan, Selasa (1/9/2020).

Ia mengatakan, semuanya akan dilakukan pengecekan dan juga mengumpulkan bukti-bukti termasuk mencari saksi. Kemudian akan dilakukan otopsi terhadap jenazah tersangka Tri Nugraha, untuk mengetahui penyebab kematiannya.

"Barang bukti yang sudah diamankan, senjata api sementara kita identifikasi dulu senjata itu rakitan atau sebagainya. Saya belum bisa menyampaikan jenisnya dengan proyektil yang masih bersarang ada lima dan yang sudah digunakan satu," kata Dodi.

Polisi juga akan menggali keterangan dari saksi-saksi yang ada di lokasi bunuh diri, mulai dari penasihat hukum hingga penyidik Kejaksaan Tinggi Bali.

"Kita akan koordinasi dengan Kejati untuk mengambil keterangan dan mengecek dengan bukti-bukti yang kita temukan untuk segera rekonstruksi," ucap Dodi.

Sebelumnya, Tri Nugraha yang merupakan tersangka dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara pada kantor Pertanahan Kota Denpasar dikabarkan tewas bunuh diri.

Dia diduga bunuh diri menggunakan senjata api di dalam toilet Kantor Kejati Bali Senin pukul 19.40 Wita. Saat itu, Tri Nugraha hendak dibawa ke Lapas Kerobokan untuk menjalani penahanan terkait kasus dugaan gratifikasi dan TPPU.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Kontak Bantuan

[Bintang] Dapat Telepon Aneh dari +242? Jangan Ditelepon Balik
Modus penipuan baru dengan menggunakan nomor telepon aneh +242. (Ilustrasi: Positive Solar)

Bunuh diri bukan jawaban apalagi solusi dari semua permasalahan hidup yang seringkali menghimpit.

Bila Anda, teman, saudara, atau keluarga yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit, dilanda depresi dan merasakan dorongan untuk bunuh diri, sangat disarankan menghubungi dokter kesehatan jiwa di fasilitas kesehatan (Puskesmas atau Rumah Sakit) terdekat.

Bisa juga mengunduh aplikasi Sahabatku: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.tldigital.sahabatku  

Atau hubungi Call Center 24 jam Halo Kemenkes 1500-567 yang melayani berbagai pengaduan, permintaan, dan saran masyarakat.

Anda juga bisa mengirim pesan singkat ke 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat surat elektronik (surel) kontak@kemenkes.go.id.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya