Update Corona Selasa 8 September: Bertambah 2.306, Pasien Covid-19 Sembuh Ada 142.958

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak Senin, 7 September 2020 pukul 12.00 WIB, hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 08 Sep 2020, 15:17 WIB
Diterbitkan 08 Sep 2020, 15:16 WIB
Berjibaku di Ruang ICU Rumah Sakit Paraguay saat Pandemi Corona
Dokter gagal menyelamatkan pasien COVID-19 dari serangan jantung, beberapa menit sebelum pasien meninggal di ICU Rumah Sakit Nasional di Itagua, Paraguay, Senin (7/9/2020). (AP Photo/Jorge Saenz)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 2.306 orang berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Corona Covid-19 pada hari ini, Selasa (8/9/2020).

Sehingga sampai saat ini, total akumulatifnya ada 142.958 pasien Corona Covid-19 di Indonesia sudah dinyatakan sembuh dan negatif.

Seluruh informasi ini berdasarkan data yang disampaikan Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Covid-19.

Untuk penambahan kasus positif pada hari ini ada 3.046 orang. Total akumulatif di Indonesia, 200.035 orang terkonfirmasi positif Corona Covid-19 hingga saat ini.

Lalu, untuk kasus meninggal dunia bertambah 100 orang pada hari ini. Sehingga total akumulatif sampai saat ini ada 8.230 pasien Corona Covid-19 meninggal dunia akibat Corona Covid-19.

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak Senin, 7 September 2020 pukul 12.00 WIB, hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Total Pasien di RSD Wisma Atlet

Wisma Atlet
Wisma Atlet Kemayoran disulap menjadi RS Darurat Penanganan COVID-19. (Dok Kementerian PUPR)

Jumlah pasien rawat inap terkait Covid-19 di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta sebanyak 1.570 orang pada Selasa (8/9/2020). Data ini diterima hingga pukul 08.00 WIB.

"Pasien rawat inap di RS Darurat Wisma Atlet berkurang 44 orang, dari semula 1.614 menjadi 1.570 pasien," ujar Kepala Penerangan Kogabwilhan-I Kolonel Marinir Aris Mudian dalam keterangannya, Selasa (8/9/2020).

Sebanyak 1.570 pasien rawat inap di RSD Wisma Atlet di antaranya 822 pria dan 748 wanita. Pasien yang terkonfirmasi positif sebanyak 1.568 orang, sementara pasien suspek 2 orang.

"Pasien terkonfirmasi positif berkurang 44 dari semula 1.612 menjadi 1.568 orang. Pasien suspek tidak ada perubahan, tetap 2 orang," kata Aris.

Aris mengatakan, sejak 23 Maret 2020 hingga 8 September 2020 pukul 08.00 WIB, pasien yang terdaftar di Wisma Atlet sebanyak 13.893 orang. Sementara pasien keluar 12.082 orang.

"12.082 pasien yang keluar, 11.813 di antaranya dinyatakan sembuh, 264 dirujuk ke RS lain, 4 meninggal, dan 1 tanpa izin," kata Aris.

 


Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

[FEATURE] Ancaman Virus Corona
Ilustrasi Novel Coronavirus 2019 (2019-nCoV). Hingga saat ini, wabah virus corona masih belum bisa dimusnahkan. (CDC via AP, File)

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya