Liputan6.com, Jakarta Menteri Agama Fachrul Razi memastikan dana Bantuan operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan Pesantren 2020 tetap naik. Hal ini ditegaskan Menag dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI, sekaligus memastikan batalnya rencana penundaan kenaikan karena dampak Covid-19.
"Saya tegaskan, dana BOS madrasah dan pesantren tahun 2020 tetap naik Rp 100 ribu, sesuai rencana awal," ujar Fachrul, di Kompleks MPR/DPR Senayan, Jakarta, Senin (8/9/2020).
Fachrul mengakui sebelumnya sempat ada wacana menunda kenaikan dana BOS lantaran dampak Covid-19 dan adanya refocussing program. Selain itu, anggaran Kemenag juga mengalami pemotongan sebesar Rp2,6 triliun.
Advertisement
"Dari jumlah itu, sebanyak Rp2,02 triliun diambil dari anggaran pendidikan Islam,” ucapnya.
Karenanya saat itu, diambil kebijakan untuk menunda kenaikan anggaran BOS Madrasah dan Pesantren. "Penundaan itu kami lakukan, karena saat itu kami tidak memiliki jalan lain. Begitu kami punya jalan, maka rencana kenaikan anggaran BOS akan tetap kami implementasikan. Ini akan segera kita selesaikan, hari ini juga," tegasnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Apresiasi DPR
Keputusan Kemenag mendapatkan apresiasi dari Pimpinan Komisi VIII Yandri Susanto.
"Terima kasih Pak Menteri atas kebijakannya. Ini akan menjadi kado terbaik untuk anak-anak miskin hari ini," ujar Yandri.
Adapun dana untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI), naik dari 800.000/siswa (2019) menjadi 900.000/siswa (2020). Sementara Madrasah Tsanawiyah (MTs), naik dari 1.000.000/siswa (2019) menjadi 1.100.000/siswa (2020). Adapun BOS Madrasah Aliyah (MA) dan MA Kejuruan (MAK), naik dari 1.400.000/siswa (2019) menjadi 1.500.000/siswa (2020). Total kenaikan anggaran Bos Madrasah berjumlah Rp874,4M.
Alokasi untuk Pesantren Ula (setingkat MI), Wustha (MTs), dan 'Ulya (MA), anggarannya naik Rp100ribu untuk setiap santri. Sehingga, total kenaikan anggaran BOS Pesantren berjumlah Rp16,47M.
Advertisement