Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, saat ini standar harga tes polymerase chain reaction (PCR) corona belum diputuskan. Pemerintah, kata dia, masih merumuskan harga tes swab PCR yang ideal dengan sejumlah pihak.
"Proses dilakukan dengan keterlibatan berbagai pihak penyelenggara, urusan bidang kesehatan, termasuk penyelenggara kesehatan, Kementerian Kesehatan baik swasta maupun pemerintah, serta provider dari PCR ataupun reagen," jelas Wiku dikutip dari siaran pers, Jumat (11/9/2020).
Baca Juga
Dia memastikan pemerintah akan segera mengumumkan kepada publik jika harga tes swab PCR telah ditentukan. Dengan begitu, maka fasilitas kesehatan penyelenggara PCR dapat menggunakan standarisasi harga.
Advertisement
"Setelah dirumuskan, kami akan secara transparan kepada publik dan menetapkan pada laboratorium-laboratorium penyelenggara testing PCR tersebut," ujar Wiku.
Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengungkap masih ada rumah sakit yang mematok harga tes usap (swab test) di atas ketentuan pemerintah. Rumah sakit itu mematok biaya Rp 2,5 juta untuk tes usap. Padahal, seharusnya tidak lebih dari Rp 500 ribu.
"Ada RS yang mematok harga tes PCR swab sampai di atas 2,5 juta rupiah. Padahal harga yang bisa kita lihat sebenarnya tidak akan pernah lebih dari 500 ribu rupiah per unit atau per sekali pemeriksaan spesimen," ujar Doni saat rapat dengan Komisi VIII DPR RI, Kamis 3 September 2020.
Kepala BNPB ini mengatakan, 51 persen orang yang mengikuti tes usap gratis dari lab yang dikelola pemerintah. Namun, masih ada lab yang meminta bayaran kepada masyarakat. Untuk itu, pemerintah akan melakukan penertiban bagi pihak-pihak yang memungut biaya lebih untuk tes usap.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Harga yang Terjangkau
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Daulay meminta pemerintah memastikan ketersediaan PCR untuk rumah sakit agar harga tes usab mulai terjangkau. Setelah ketersediaan terpenuhi, baru pemerintah dapat menerapkan aturan supaya maksimal harga tes hanya Rp 500 ribu.
"Kalau memang barangnya itu sudah tersedia banyak stoknya, itu saya kira bisa ditegakkan aturan bahwa RS yang mematok harga lebih dari Rp 500 ribu itu bisa diberikan peringatan. Ada peringatan administratif, teguran dan lain-lain. Berarti memang musti harus dikontrol secara langsung oleh pemerintah supaya persoalan harga ini bisa diselesaikan," ucap Saleh saat dihubungi, Jumat 4 September 2020.
Advertisement