Update Corona Minggu 20 September: Bertambah 2.977, Total Pasien Covid-19 Sembuh 177.327

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak Sabtu, 19 September 2020, pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

oleh RinaldoDevira Prastiwi diperbarui 20 Sep 2020, 15:42 WIB
Diterbitkan 20 Sep 2020, 15:42 WIB
Sekda Positif COVID-19, Seluruh Pegawai di Balai Kota Cirebon Ikut Tes Swab Massal
ilustrasi virus corona covid-19 copyright by diy13 (Shutterstock)

Liputan6.com, Jakarta - Angka kasus sembuh Corona Covid-19 di Indonesia jumlahnya masih terus bertambah secara signifikan.

Informasi tersebut berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang disampaikan Satgas Penanganan Covid-19.

Per data hari ini, Minggu (20/9/2020), ada penambahan 2.977 orang yang sudah dinyatakan sembuh dan negatif Corona Covid-19.

Dengan begitu, total akumulatif hingga saat ini ada 177.327 orang di Indonesia berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Corona Covid-19.

Untuk kasus positif bertambah 3.989 orang pada hari ini. Sehingga, total akumulatifnya, ada 244.676 orang terkonfirmasi positif Corona Covid-19 di Indonesia.

Lalu kasus meninggal dunia pada hari ini ada penambahan 105 orang. Total akumulatif sampai saat ini ada 9.553 pasien Corona Covid-19 di Indonesia meninggal dunia.

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak Sabtu, 19 September 2020, pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Total WNA Terinfeksi di Indonesia

Bule Ditahan Karena Edarkan Narkoba di Bali
Petugas polisi mengawal Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris, Collum (kanan) dan asal Australia, Aaron Wayne Coyle (kedua kanan) di Mapolresta Denpasar, Bali, Kamis (3/9/2020). Kedua WNA tersebut ditahan karena mengedarkan narkoba jenis sabu dan ekstasi di wilayah Bali. (AP Photo/Firdia Lisnawati)

Jumlah warga negara asing (WNA) yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia terus bertambah hingga Minggu (20/9/2020). Kementerian Kesehatan melaporkan, jumlah WNA yang terjangkit virus SARS-CoV-2 mencapai 479 orang.

Data ini menunjukkan, ada penambahan 23 kasus dari Rabu 16 September lalu. Pada saat itu, masih 456 orang yang positif Covid-19. Data dilaporkan Kementerian Kesehatan melalui laman covid19.go.id pada Minggu (20/9/2020).

Dari 479 WNA yang dinyatakan positif Covid-19, 321 orang di antaranya sembuh. Angka ini meningkat dari data sebelumnya yang masih 313 orang.

Pasien sembuh ini telah menjalani tes polymerase chain reaction (PCR) sebanyak dua kali atau lebih dan hasilnya negatif.

Kementerian Kesehatan juga melaporkan, 12 WNA meninggal dunia akibat Covid-19. Data kematian ini masih sama dengan Rabu lalu.

Sementara itu, ada 146 kasus aktif atau pasien Covid-19 dalam perawatan maupun isolasi. Meningkat dari data empat hari lalu yang masih 313 orang.

Hingga saat ini, pemerintah masih memantau 22 WNA yang berstatus suspek dan 634 kontak erat dengan Covid-19. 329 WNA dilaporkan sudah direpatriasi atau dikembalikan ke negara asalnya terkait Covid-19.

 

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

[Fimela] ilustrasi obat corona
ilustrasi obat corona | pexels.com/@edward-jenner

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya