DPR Gelar Paripurna Sahkan RUU Cipta Kerja Sore Ini

Adapun semula paripurna RUU Cipta Kerja rencananya baru akan digelar pada 8 Oktober mendatang.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 05 Okt 2020, 15:17 WIB
Diterbitkan 05 Okt 2020, 15:12 WIB
Elemen Buruh Tolak RUU Omnibus Law
Elemen Buruh melakukan aksi di depan Gedung MPR/DPR/DPD Jakarta, Rabu (12/2/2020). Dalam aksinya mereka menolak draft Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mengesahkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja sore hari ini. Rapat paripurna pengesahan akan digelar Senin (5/10/2020) pukul 15.00 WIB.

"Betul (pukul 15.00)," kata Wakil Ketua Baleg Amad Baidowi alias Owiek saat dikonfirmasi.

Adapun semula paripurna RUU Cipta Kerja rencananya baru akan digelar pada 8 Oktober mendatang. Namun menurut Owiek dimajukan lantaran banyak kasus Covid di DPR.

"Tadi disepakati Bamus karena laju covid di DPR terus bertambah maka penutupan masa sidang dipercepat," katanya.

Sebelumnya, Pimpinan DPR RI menggelar rapat pimpinan untuk menetapkan tanggal rapat paripurna penutupan masa sidang VIII. Salah satu agenda paripurna adalah pengesahan RUU Cipta Kerja.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Baleg Sepakat

"Kami belum menentukan tanggal pasti, karena hari ini kita baru mau adakan rapat pimpinan tentang paripurna, yang semula memang dijadwalkan 8 Oktober 2020. Kita jadwalkan itu paling terakhir memang 8 Oktober 8 Oktober 2020," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (5/10/2020).

Diketahui, Baleg DPR telah menyepakati RUU Cipta Kerja akan dibawa ke rapat paripurna pada Sabtu (3/10/2020) tengah malam. Hanya ada 2 fraksi, yaitu Demokrat dan PKS yang menolak RUU tersebut.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya