Jurus Pemprov DKI Tekan Laju Kasus Covid-19 Saat PSBB Transisi

Pada PSBB transisi kali ini, Gubernur DKI Anies Baswedan berharap tidak ada lonjakan kasus positif Covid-19.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Okt 2020, 02:34 WIB
Diterbitkan 12 Okt 2020, 02:34 WIB
Jakarta Kembali Berlakukan PSBB Transisi
Pengguna sepeda saat melintas jembatan penyeberangan orang di Jalan Jenderal Soedirman, Jakarta, Minggu (11/10/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memberlakukan PSBB Transisi selama dua pekan ke depan mulai 12-25 Oktober 2020. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah provinsi DKI Jakarta kembali melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pada PSBB transisikali ini, Gubernur DKI Anies Baswedan berharap tidak ada lonjakan kasus positif Covid-19.

Untuk mengantisipasi agar tidak terjadi lonjakan kasus, Anies kembali mengingatkan untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Merujuk data analisa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, penggunaan masker oleh masyarakat sudah 70 persen. Kendati disebutkan idealnya, 85 persen.

"Semuanya pakai masker. Saat ini, menurut studi dari FKM UI, penggunaan masker kita (di DKI Jakarta) itu sekitar 70-an persen. Harus ditingkatkan minimal 85 persen. Kalau penggunaan masker bisa minimal 85 persen, maka lebih terkendali," ujar Anies, Minggu (11/9/2020).

Selain masker, upaya agar tidak terjadi lonjakan kasus di masa PSBB transisi, setiap sektor usaha ataupun pariwisata wajib melakukan pendataan identitas pengunjung. Pendataan, kata dia, sebaiknya dilakukan secara online.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu berujar, adanya pendataan pengunjung menjadi salah satu upaya antisipasi lonjakan kasus. Pemprov dapat secara mudah melakukan pelacakan mobilitas warga.

"Pergerakan masyarakat itu termonitor. Nah pendataan pengunjung itu membuat kita bisa memonitor lebih baik. Itu yang berbeda," tandasnya.

Diketahui, Pemprov DKI kembali menerapkan PSBB transisi selama dua pekan, dimulai 12-25 Oktober. Anies menuturkan pelonggaran PSBB didasari sejumlah indikator, di antaranya reproduksi virus Sars Cov-2, pelandaian kasus harian yang menurun.

Pelandaian pertambahan kasus harian sejak pengetatan PSBB tampak pada grafik kasus onset dan juga pada nilai Rt atau reproduksi virusnya. Grafis onset merupakan grafis kasus positif yang didasarkan pada awal timbulnya gejala, bukan pada keluarnya laporan hasil laboratorium.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Kasus Positif Menurun

Berdasarkan data yang disusun FKM UI, nilai Rt Jakarta adalah 1,14 pada awal September dan saat ini berkurang menjadi 1,07.

"Artinya, saat ini 100 orang berpotensi menularkan virus kepada 107 orang lainnya. Penurunan angka Rt ini harus terus diupayakan oleh Pemerintah, pihak Swasta dan masyarakat bersama-sama agar mata rantai penularan wabah terputus dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan di PSBB Masa Transisi," ucapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, pada periode 26 September sampai 9 Oktober 2020, kembali terjadi penurunan dari kondisi 14 hari sebelumnya, di mana jumlah kasus positif meningkat 22 persen atau sebanyak 15.437 kasus, dibanding sebelumnya meningkat 31 persen atau sebanyak 16.606 kasus.

Sedangkan, kasus aktif meningkat hanya 3,81 persen atau sebanyak 492 kasus, dibanding sebelumnya meningkat 9,08 persen atau 1.074 kasus. Sejak akhir September hingga awal Oktober jumlah kasus aktif harian mulai konsisten mendatar, menunjukkan adanya perlambatan penularan.

Sementara itu, untuk jumlah kasus meninggal 7 hari terakhir sebanyak 187 orang, sedangkan minggu sebelumnya sebanyak 295 orang.

"Hasil pengamatan 2 minggu terakhir terjadinya penurunan kejadian kematian pada kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Penurunan ini terlihat sejak 24 September 2020 sampai dengan saat ini. Tingkat kematian atau CFR Jakarta juga terus menurun hingga ke angka 2,2 persen saat ini. Laju kematian juga menurun, prediksi tanpa PSBB ketat, kematian harian kasus positif di Jakarta saat ini mencapai 28 per hari, saat ini lajunya 18 per hari. Walaupun demikian, kematian harus dilihat dari angka absolut dan ditekan serendah mungkin hingga angka 0,” terang dia.

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka.com

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya