Ditjen SDA Kerjakan Program Food Estate Demi Jaga Ketahanan Pangan

Program food estate atau yang lebih dikenal dengan lumbung pangan ini juga didasari karena adanya larangan kontrak baru dan penghentian ekspor oleh negara eksportir yaitu Vietnam, Thailand, dan Rusia.

oleh stella maris pada 17 Okt 2020, 15:50 WIB
Diperbarui 17 Okt 2020, 16:24 WIB
Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) Kementerian PUPR.
Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) Kementerian PUPR.

Liputan6.com, Jakarta Menjaga ketahanan pangan di tengah Pandemi Covid-19 menjadi hal yang penting. Melihat itu, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) Kementerian PUPR melaksanakan program food estate, yaitu pembangunan kawasan pangan terintegrasi. Kawasan Belanti Siam, Kabupaten Pisau dan Dadahup, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah  dipilih sebagai pioneer untuk program food estate di Indonesia.

Tidak hanya karena krisis pangan, program food estate atau yang lebih dikenal dengan lumbung pangan ini juga didasari karena adanya larangan kontrak baru dan penghentian ekspor oleh negara eksportir yaitu Vietnam, Thailand, dan Rusia, juga kajian terhadap konversi luasan lahan pertanian setiap tahunnya di Indonesia. 

Direktur Jenderal Sumber Daya Air (Dirjen SDA) Jarot Widyoko menjelaskan potensi wilayah pengembangan (kawasan budidaya) untuk program ini yaitu 295.500 hektar. Dari daerah tersebut, pengembangan kawasan potensial seluas 165.000 hektar berada pada lahan alluvial yang artinya tidak menyentuh lahan bergambut tebal (di atas 3 meter).

Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) Kementerian PUPR.
Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) Kementerian PUPR.

“Dari 165.000 hektar lahan potensial tersebut, 85.500 hektar merupakan lahan fungsional dengan kondisi jaringan irigasi dan sawah yang relatif baik yaitu 28.300 hektar, dan sisanya dengan kondisi jaringan irigasi yang perlu direhabilitasi seluas 57.200 hektar. Sedangkan sisa lahan potensial seluas 79.500 hektar lagi memerlukan peningkatan kondisi saluran irigasi dan pembersihan sawah yang telah menjadi semak belukar (land clearing),” jelas Jarot Widyoko.

Langkah percepatan pun telah dilakukan Ditjen SDA melalui Direktorat Irigasi dan Rawa agar program food estate ini bisa segera menyumbang dukungan untuk ketahanan pangan di Indonesia. Pekerjaan rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi di Kalimantan Tengah tersebut dilakukan dengan cara sekuensial, yang dimulai dengan Survei, Investigasi dan Desain (SID) untuk perbaikan dan penyempurnaan sistem tata air, Dokumen Lingkungan Hidup (AMDAL), prioritas rehabilitasi jaringan irigasi dan pengembangan sehingga diharapkan dapat produktif mendukung program ketahanan pangan.

Direktur Irigasi dan Rawa Suparji menambahkan bahwa mereka sudah melakukan rapat sinkronisasi dengan berbagai Kementerian dan Lembaga terkait.

“Proses tender sudah dijalankan, yang pemenangnya segera diumumkan. Akan kami kejar agar target bisa segera tercapai,” tambah Suparji.

Sembari membangun infrastruktur untuk negeri ditengah pandemi, tak lupa Direktur Irigasi dan Rawa Suparji memberi semangat ke rekan-rekan yang ikut berjuang untuk mensukseskan program lumbung pangan nasional ini, baik yang ada di pusat maupun yang bergerak di lapangan.

"Dari awal, semua tim yang bergabung saya ajak untuk menyamakan visi dan misi biar sama-sama bergerak ke arah yang sama. Walau ada tantangan karena pandemi Covid-19, tapi kami yakin, dengan tingkat disiplin tinggi dalam penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, kami percaya niat baik ini akan memberi dampak positif bagi masyarakat Indonesia," pesan Suparji.

 

(*)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya