Liputan6.com, Jakarta - Ahli kebakaran Universitas Indonesia (UI), Prof Yulianto, menjelaskan analisisnya terkait bara rokok yang menyebabkan kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung.
Dia menjelaskan, kebakaran itu selalu diawali oleh api yang kecil, bisa karena bara dan pilot atau nyala.
"Dalam proses, kalau dia berasal dari rokok, maka dia akan melalui proses yang disebut smouldering atau proses membara ini cirinya menghasilkan asap yang banyak sekali berwarna putih," ujar dia di Bareskrim, Jumat (23/10/2020).
Advertisement
Dia menuturkan, dari proses membara ini dikenal juga proses smoldering yang bisa mengalami transition menuju ke fleming.
"Kalau smoldering kita ada yang merokok misalnya itu kalau dimasukkan alat ukur temperatur kurang lebih 600 derajat Celsius, begitu dia bertransisi menjadi Fleming combation bisa di atas 1.000 derajat Celcius," papar dia.
Yulianto mengaitkan dengan kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan AgungRI. Dia menyebut, di sana terjadi proses transisi tersebut. Sehingga di dalam gedung di lantai 6 di bagian aula terjadi proses penyalaan membesar dan mengalami proses yang disebutnya fire growth atau api tumbuh.
"Api itu tumbuh mengikuti hukum T kuadrat, kita lambat merespons api cepat sekali tumbuh sampai ke temperatur sekitar 700-800 bahkan sampai 900 derajat Celsius," ujar dia.
"Kita bisa mengetahui temperaturnya berapa dari warna beton di ruang yang terbakar tersebut," tambah dia.
Yulianto melakukan pengujian langsung, temperatur kaca pecah itu sekitar 120 derajat Celcius. Ketika kaca pecah maka api akan menjalar keluar.
"Ketika kaca pecah maka dia akan mengenai objek yang ada di sekitarnya, mengikuti hukum perpindahan kalor, terjadi konduksi konveksi atau radiasi, ketika dia mengenai objek yang ada di depannya dan objeknya mampu terbakar maka terbakarlah objek tersebut," papar dia.
Yulianto menerangkan, Gedung Utama Kejaksaan Agung ada material aluminium komposit Panel, di bagian instalasinya terdapat bahan yang mudah terbakar.
"Ketika dia terbakar terjadi tetesan ke bawah tetesan inilah yang menyebabkan di sekitar lantai di bawah juga mengalami temperatur yang sangat tinggi. Ketika temperaturnya sangat tinggi maka kacanya pecah begitulah prosesnya kurang lebih terjadi," tandas dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Karena Rokok
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mengungkap penyebab kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung. Kebakaran tersebut terjadi karena kelalaian.
Dia menyebut, penyebab si jago merah menghanguskan gedung tersebut lantaran percikan api rokok.
"Dari hasil penyelidikan dan penyidika bahwa penyebab kebakaran bukan karena hubungan arus pendek, tapi disebabkan karena bara, atau penyulutan api," ujar Sambo dalam konferensi pers, Jumat (23/10/2020).
Sambo menyebut, sebelum terjadinya kebakaran, Gedung Kejaksaan Agungtengah direnovasi. Menurut dia, ada pekerja bangunan di lantai 6.
"Ada 5 tukang di lantai 6. Selain bekerja, mereka juga melakukan kegiatan yang tak boleh dilakukan. Mereka merokok di tempat bekerja," kata Sambo.
Penyidik meyakini Gedung Kejaksaan Agung terbakar karena percikan api rokok setelah koordinasi dengan para ahli dari Universitas Indonesia. Apalagi, di lokasi titik awal api, yakni lantai 6 tersebut terdapat bahan yang mudah terbakar jika terkena percikan api rokok.
"Di tempat pekerjaan tersebut memiliki bahan terbakar, seperti tiner, lem aibon. Kesimpukan penyidikan penyebab awal kebakaran di lantai 6 karena kelalaian dari 5 tukang bekerja di aula," ucap Sambo.
Advertisement