Kabar Terbaru dari Pengendara Moge yang Keroyok Anggota TNI di Bukittinggi

Pengendara moge pengeroyok TNI AD di Bukittinggi, Sumbar bertambah menjadi lima tersangka. Lantas, apa peran para tersangka?

oleh Maria FloraLiputan6.com diperbarui 02 Nov 2020, 13:46 WIB
Diterbitkan 02 Nov 2020, 13:46 WIB
Pengendara moge tersangka pengeroyokan terhadap anggota TNI AD di Bukittinggi, Sumatera Barat menjalani pemeriksaan kepolisian
Pengendara moge tersangka pengeroyokan terhadap anggota TNI AD di Bukittinggi, Sumatera Barat menjalani pemeriksaan kepolisian. (Dok Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Sumatera Barat (Sumbar) kembali lagi menetapkan satu tersangka dalam kasus pengeroyokan dua prajurit TNI AD di Bukittinggi yang dilakukan oleh rombongan pengendara Motor Gede (Moge), Jumat, 30 Oktober lalu.

"Berdasarkan hasil gelar untuk tersangka bertambah satu orang," tutur Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Stefanus Satake saat dikonfirmasi, Senin (2/11/2020).

Dari hasil pemeriksaan polisi, TR (33) diduga turut terlibat aksi pengeroyokan dengan cara mendorong korban hingga terjatuh.

Sebelumnya, empat lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu BSA, MS, H, dan JAD. Kelimanya tergabung dalam rombongan Moge dari HOG (Harley Owners Group) Siliwangi Bandung Chapter Indonesia.

"Semuanya ditahan di Rutan Polres Bukittinggi," ujar Stefanus. 

Insiden pengeroyokan terhadap Serda Mistari dan Serda Yusuf sempat viral di media sosial. Berawal saat 10 para pengendara moge tak terima mendapat teguran.

Teguran tersebut dilayangkan karena mereka telah menggeber motornya (Blayer) sehingga membuat anggota TNI ini terkejut dan nyaris terjatuh ke bahu jalan saat tengah berboncengan di jalan.

Belakangan diketahui rombongan pengendara moge tersebut dipimpin oleh mantan Pangkostrad yang bertindak sebagai ketua rombongan.

Berikut kabar terbaru dari kasus pengeroyokan anggota TNI yang telah menentapkan lima orang tersangka: 

 

 ** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Rombongan Moge Dipimpin Eks Pangkostrad

Rombongan moge tersebut dipimpin oleh Letnan Jenderal TNI Purnawirawan Djamari Chaniago. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto.

"Dia kan ini ketua rombongan, Letnan Jenderal TNI Purnawirawan (Djamari) Chaniago. Iya (ada), dia kan di rombongan depan," kata Bayu saat dihubungi merdeka.com, Minggu (1/11/2020).

Bayu menjelaskan, Serda Yusuf dan Serda Mistari yang berdinas di Kodim 0304 Agam dikeroyok oleh rombongan moge yang berjumlah sekitar 10 kendaraan. Saat itu, jumlah rombongan moge yang diketuai oleh Djamari berjumlah 21 kendaraan.

Djamari pun tidak mengetahui kejadian tersebut sehingga tidak sempat melerai.

"Enggak, jadi dia kan rombongan di depan nggak tahu. Jadi gini, jadi ada 21 Moge kan, nah yang 11 kendaraan itu sudah di depan, ini yang 10 ini kan tertinggal dia. Karena tertinggal, dia kan mungkin menambah kecepatan atau bagaimana," jelasnya.

"Terus ini kan yang boncengan tentara ini mungkin pas rombongan pertama dia sudah minggir, karena dia enggak tahu kalau di belakang masih ada, dia kan jalan. Kemudian datang lah ini rombongan yang di belakangnya ini yang 10 itu, mungkin sambil geber-geber. Mungkin apakah dia bertujuan supaya yang di depan ini minggir. Karena dia kan nnggak ada pengawalannya, ini kan rombongan tertinggal ini," sambungnya.

Mengetahui, anggotanya melakukan pengeroyokan terhadap dua pengendara motor tersebut, Djamari yang merupakan ketua rombongan tersebut langsung menemui korban untuk melakukan mediasi, karena ia juga tidak mengetahui insiden tersebut.

"Iya, dia tidak tahu (insiden pengeroyokan). Tapi setelah ada kejadian itu dia berusaha memediasi. (Pas mediasi) ada Kasie Intel, ada Kapolsek di situ," ujarnya.

Perjalanan Dihentikan

Usai disangkutkan akan masalah pengeroyokan anggota TNI, Polda Sumatera Barat menyatakan para rombongan motor gede (moge) yang berasal dari Harley Owners Group (HOG) Siliwangi Bandung Chapter Indonesia, masih berada di Bukittinggi.

"Masih, semua masih berada di Bukittinggi," kata Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Stefanus Satake saat dihubungi, Minggu, 1 November 2020.

"Mereka rencananya akan touring ke titik nol, Sabang Aceh tapi karena ada kejadian pengeroyokan tersebut perjalanan terhenti sementara," lanjut dia.

Menurut Stefanus, pihaknya masih belum bisa memastikan apakah rombongan pengendara moge tersebut masih diperkenakan untuk melakukan touring atau tidak usai insiden pengeroyokan tersebut. Pasalnya kendaraan mereka masih berada di Polres.

"Nanti kita lihat situasi apakah mereka diperbolehkan melanjutkan perjalanan atau tidak. Sementara ini yang tidak terlibat masih menginap di salah satu hotel di Bukittinggi," ungkap Stefanus. 

5 Orang Jadi Tersangka

Awal kasus pengeroyokan ini terungkap, Polda Sumbar telah menetapkan dua orang tersangka. BSA merupakan seorang pelajar berusia 18 tahun asal Bandung. Sedangkan MA adalah , seorang wiraswasta berusia 49 tahun asal Padang.

Stefanus mengatakan, kedua pengeroyok prajurit TNI itu dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.

"Pasal yang kita persangkakan Pasal 170 junto Pasal 351 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan mengamati rekaman CCTV yang terpasang di sebuah toko, H (48) dan JAD (26) turut melakukan penganiayaan terhadap prajurit TNI.

Stefanus membeberkan, H melakukan pemukulan terhadap Serda Mistari sebanyak 3 kali begitu dengan JAD. Stefanus menerangkan, tersangka melakukan pemukulan terhadap Serda Mistari dan Serda Yusuf.

"Kami ketahui berdasarkan keterangan dari saksi dan dikuatkan dengan video yang kita dapat dari CCTV toko," kata dia dalam keterangan tertulis, Minggu, 1 November 2020. 

Stefanus menerangkan, kedua tersangka sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bukittinggi.

Dan pada hari ini, Senin (2/11/2020), pihaknya kembali menetapkan satu lagi tersangka hingga kini menjadi lima orang.

Menurut Stefanus, tersangka berinisial TR (33) saat kejadian turut terlibat pengeroyokan dengan mendorong korban sampai terjatuh.

"Dan dikuatkan keterangan tiga saksi yang merupakan karyawan toko butik dan phonecell di TKP, dan video pada saat kejadian," ungkapnya.

 

(Fifiyanti Abdurahman)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya